• Home
  • Ekbis
  • RTRW Riau Tak Kunjung Tuntas Bikin Pembangunan Transmisi Listrik Terganjal

RTRW Riau Tak Kunjung Tuntas Bikin Pembangunan Transmisi Listrik Terganjal

Minggu, 29 Januari 2017 18:07 WIB
PEKANBARU - Masih belum tuntasnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini, dinilai sangat merugikan daerah. 

Ketua Kadin Provinsi Riau, Juni Ardianto Rachman menilai, salah satu bentuk kerugian tersebut adalah dengan terhambatnya investasi yang harusnya masuk ke Riau. Namun tidak bisa berjalan karena masih belum selesainya RTRW tadi.

"Sangat banyak dampak negatif akibat dari belum tuntasnya RTRW Provinsi Riau. Investasi adalah salah satunya. Karena untuk berinvestasi di Riau, tentunya investor membutuhkan perizinan. Sementara, untuk perizinan tersebut bergantung kepada RTRW," kata Juni. 

Data dari Pemerintah Provinsi Riau menyebutkan investasi penanaman modal asing (PMA) Riau turun signifikan dari US$653,59 juta pada 2015 menjadi US$462,40 juta sepanjang 2016. Adapun investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) Riau turun dari Rp9.943,04 miliar pada 2015 menjadi hanya Rp4.063,34 miliar. 

Investasi yang akan masuk ke Riau selama ini menurut Juni cukup banyak. Di antaranya adalah rumah sakit, hotel, pariwisata, kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri dan berbagai bentuk investasi lainnya.

Selain itu, RTRW juga menghambat Riau menjadi pusat pengatur beban listrik se Sumatera yang handal. RTRW yang tidak tuntas, salah satunya membuat PLN tidak bisa menggesa pelaksanaan proyek percepatan 'tol listrik' Sumatera di Riau sesuai target yang merupakan bagian dari proyek nasional 35,000 MW.

Pembangunan ratusan kilometer jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV dan 500 kV, gardu induk serta gardu induk tegangan ekstra tinggi berjalan tersendat karena belum kelarnya RTRW. 

Seperti transmisi 150 kV Tenayan - Perawang. Kemudian transmisi 275 kV Payakumbuh - New Garuda Sakti. Selanjutnya 500 kV Perawang - Peranap, 150 kV Rengat - Pangkalan Kerinci. Serta pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Perawang. 

Untuk di Perawang, PLN hingga setakat ini baru bisa membebaskan lahan hanya 4,9 hektare untuk Gardu Induk (GI) saja. Sementara untuk di atas lima hektare atau mencapai 40 hektare sesuai kebutuhan lahan untuk GITET belum bisa dilakukan karena menunggu disahkannya RTRW Riau.

Tidak hanya PLN. Perusahaan Gas Negara (PGN) hingga kini juga belum bisa membangun pipa gas 100 km di Duri dan Dumai untuk 30 perusahaan di Dumai. Kemudian di Pekanbaru untuk industri Tenayan Raya. 

Begitu pun dengan Pertamina Gas (Pertagas) juga belum merealisasikan membangun pipa transmisi sepanjang 67 kilometer yang terbentang dari Duri, Kabupaten Bengkalis, sampai Dumai. Investasi ini untuk keperluan membangkitkan kilang minyak di Dumai. 

"Namun dengan belum tuntasnya RTRW Provinsi Riau, hal ini tentunya menjadi terkendala," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan ke kabupaten/kota. Karena dari pengajuan kabupaten/kota tantang lahan masyarakat, ternyata masih banyak di sana dikuasai perusahaan.

"Karena itu, kita harus benar-benar teliti dulu sebelum menjadikannya Perda. Karena yang dirugikan adalah masyarakat. Kita tidak mau terburu-buru mengesahkan," ujar politisi Demokrat ini.

Namun demikian, ia menargetkan paling lama Ranperda RTRW Provinsi Riau ini akan selesai dalam dua bulan ke depan. "Kita usahakan dalam satu bulan ini selesai, paling lama sekitar dua bulan lagi," tutupnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags PertagasPertamina
Komentar