• Home
  • Hukrim
  • Cairkan Dana Sagu Hati, Dinsos Dumai Catut Nama PWRI

Cairkan Dana Sagu Hati, Dinsos Dumai Catut Nama PWRI

Senin, 25 Agustus 2014 15:54 WIB

DUMAI - Untuk mencairkan dana sagu hati bagi organisasi kemasyarakatan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Dinas Sosial Kota Dumai telah berani membuat proposal fiktif dan mencatut kop surat organisasi tersebut. 

Sontak persoalan ini bakal berbuntut pada penuntutan secara hukum oleh ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Dumai Tengku Khaidir. Mengingat selama ini pihaknya tidak pernah mengajukan proposal kepada instansi Dinsos Dumai.

"Kita selama ini menerima sagu hati tidak pernah mengajukan proposal. Tapi anehnya, ada selembar berkas yang diantarkan pihak Dinsos untuk segera ditandatangani guna pencairan dana sagu hati itu. Tentu saya tidak mau," ungkapnya di kantor PWRI, Senin (25/8/14).

Dikatakan Tengku Khaidir, selama menerima sagu hati yang merupakan atensi Walikota Dumai tidak pernah yang namanya pengajuan proposal. Selama ini, penerimaan diberikan secara cuma-cuma tanpa ada embel-embel proposal seperti itu.

"Selaku ketua saya tidak akan mau meneken proposal itu, mengingat itu menyalahi aturan. Di proposal itu juga sistem pencairannya terhitung mudur yaitu Desember 2013. Sedangkan sekarang sudah di anggaran 2014," ungkap dengan nada geram.

Kemudian mengenai sagu hati yang diterima masing-masing orang di PWRI, kata Tengku Khaidir, sebanyak Rp350 ribu plus kain sarung. Dan warga yang menerima ini sebanyak 1.012 orang sesuai data pada tahun 2013.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Khairuddin ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku tidak tau atas adanya persoalan yang sedang di ramaikan oleh oraganisasi PWRI Kota Dumai terkait pencatutkan kop logo oragnisasi untuk membuat proposal pencairan dana sagu hati.

"Saya kurang tau dengan persoalan ini, coba tanyakan kepada kabid saya yang bernama Yusrizal. Sebab, mengenai masalah ini dia yang lebih paham dan tau," ungkap Khairuddin menyarankan wartawan.

Sedangkan Yusrizal, selaku Kabid Sosial pada Dinsos Dumai juga mengaku tidak tau mengenai masalah ini. "Saya tidak tau soal proposal itu. Karena saya tidak pernah membuat proposal itu," cetus Yusrizal kepada wartawan di Dumai.

Kemudian Staf di Dinas Sosial Kota Dumai yang mengantarkan proposal fiktif kepada PWRI, Hj. Herlina mengaku juga tidak pernah membuat proposal fiktif yang saat ini sedang banyak menjadi gunjingan seluruh orang di organisasi PWRI tersebut.  

Sebagai data tambahan, apabila proposal fiktif itu lolos dan mendapatkan teken dari Ketua PWRI Kota Dumai, maka dana yang akan mengucur itu sebanyak Rp350 X 1.012 orang dengan total Rp 354.200.000.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar