• Home
  • Hukrim
  • Dosen Dukung Aksi Mahasiswa Kuansing di Jakarta

Desak Polri Usut Tuntas PETI,

Dosen Dukung Aksi Mahasiswa Kuansing di Jakarta

Minggu, 15 Juni 2014 17:20 WIB

TELUK KUANTAN - Aksi Mahasiswa Kuansing yang melakukan demo di Mabes Polri Jakarta mendapat apresiasi dari sejumlah dosen di Riau. Sebab aksi tersebut demi menyelamatkan wilayah Kuansing dari kehancuran lingkungan, dan menyelamatkan nyawa manusia akibat pencemaran zat kimia dari Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Saya setuju apa yang dilakukan mahasiswa, karena memperjuangkan keselamatan warga Kuansing, akan tetapi aksi tersebut hendaknya tidak anarkis dan dilakukan secara pprofesional sampai aktivitas Peti berhenti total," kata salah satu Dosen Universitas Islam Kuantan Singingi Ir Nariman Hadi, MM di Teluk Kuantan, Sabtu(14/6/14) kemarin.

Ia mengatakan, langkah yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Jakarta tersebut cukup membuat isu Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Kuansing menjadi nasional sehingga harus di lakukan pencegahannya secara nasional, terpadu dan menyeluruh agar dapat dihentikan total.

Sebutnya, Jajaran Kepolisian Jakarta, Provinsi, atau Kabupaten harus terus meningkatkan operasinya didaerah rawan Peti yang dinilai akan sangat membahayakan lingkungan penduduk berakibat kedepan akan merusak generasi dan ekosistim. "Sebagai warga tentu berharap Kapolri dapat turun tangan," harapnya.

Salah satu Dosen, Drs Asriilyadi MM, juga menyebutkan, ulah pelaku Peti sudah cukup meresahkan masyarakat, menghancurkan lahan sawit warga, mencemari lingkungan bahkan sudah merusak ekosistim yang ada. 

Pelaku dan pemilik modal harus segera di proses hukum dan operasi pemberantasan penambang ilegal harus secara terus menerus oleh semua pihak sehingga aktivitas liar ini benar- benar terhenti.

"Saya berharap Presiden Republik Indonesia menjadikan polemik Peti ini menjadi isu nasional dan menurunkan tim khusus ke Kuansing seperti penanganan asap beberapa waktu lalu," tegasnya.

Menurutnya, yang lebih parah lagi keberanian sekelompok warga diboncengi pemilik modal meluluh lantakkan lahan HGU Perusahaan sawit PT Tri Bakti Sari mas di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tepatnya di Afdeling 12, ada mencapai ratusan dompeng beroperasi tanpa ada pengawasan di areal itu yang memporak - porandakan 600 hektar lahan perusahaan.

"Ini artinya mereka telah berani dan mencuri, seharusnya penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih," terangnya.

Sekedar diketahui, menurut pihak perusahaan kepada riauterkiniom belum lama ini, para pelaku Peti ini bukan saja merusak daerah aliran Sungai Kuantan sebagai lokasi tambang. 

Akan tetapi pelaku tambang semenjak tahun 2010 lalu telah merusak lingkungan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang terletak di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.

Tak tanggung-tanggung akibat keganasan pelaku Peti itu, kini lahan perkebunan PT TBS sudah mengalami kehancuran sekitar 600 hektar. akibat itu, PT TBS telah mengalami kerugian sekitar 1200 Ton buah sawit perbulan.

Kendatipun sudah sekian lama pelaku Peti beroperasi di kawasan TBS, namun entah mengapa belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib seperti dari Dinas Pertambangan Kuansing dan pihak kepolisian. Buktinya semakin hari pelaku tambang liar di kawasan TBS semakin bertambah.

Jika kondisi ini tidak cepat ditaggapi oleh pemeritah Kuansing dan pihak kepolisian, tidak menutup kemungkinan dalam waktu yang singkat akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 5000 karyawan.

Langkah ini diambil, karena perusahaan terus menanggug beban yang cukup berat, sebab dengan menurunnya omset perusahaan akibat hilangnya ratusan hektar lahan produktif itu akibat pelaku Peti, maka biaya pemasukan tidak lagi seimbang dengan biaya pengeluaran.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar