Dugaan Korupsi Muebiler, Polda Riau Bakal Periksa Anggota DPRD Pekanbaru
Senin, 20 Januari 2014 14:41 WIB
PEKANBARU - Polda Riau terus mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan meubiler di DPRD Kota Pekanbaru. Sejauh ini, sudah 10 orang saksi diperiksa.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru. Tidak menutup kemungkinan, beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah 10 orang yang diperiksa sebagai saksi. Antara lain, panitia lelang dan staf. Sejauh ini, anggota DPRD serta perusahaan pemasok barangnya memang belum diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (20/1/14).
Dari indlelang proyek pengadaan meubelair DPRD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT Matrikstama Andalan Mitra, Oktober-November 2012 lalu. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp4,7 miliar. Sebelum menang, perushaan tersebut menawar proyek senilai Rp3,4 miliar.
Pengadaan mobiler ini berjalan dalam hitungan hari saja. Dua pekan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) keluar, mobiler sudah masuk Desember 2012.
Setelah diadakan, tidak ada proses serah terima dari pihak perusahaan ke DPRD Kota Pekanbaru. Hingga sekarang, masih ada sisa-sisa meubel menumpuk di dalam gedung wakil rakyat tersebut. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

