• Home
  • Hukrim
  • Keluarga Angelika Belum Dapat Kabar Hasil Tes DNA dari Polda Riau

Keluarga Angelika Belum Dapat Kabar Hasil Tes DNA dari Polda Riau

Selasa, 31 Mei 2016 13:22 WIB
PEKANBARU - Tes Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) tulang Angelika Boru Pardede yang ditemukan di semak-semak Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau sudah keluar.
 
Namun sampai saat ini, pihak keluarga mengaku belum menerima pemberitahuan langsung dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
 
Ayah Angelika, Salomon Pardede dihubungi wartawan pada Selasa (31/5/2016) siang mengaku hanya mendapat kabar dari Ombudsman Perwakilan Riau.
 
"Polisi tidak ada memberitahu. Hanya orang Ombudsman yang menelpon dan menceritakan hasil tes DNA itu," kata Salomon.
 
Karena tidak diberitahu langsung penyidik, Salomon belum yakin dengan hasil tes DNA tersebut. Dia baru yakin ketika ketemu dengan penyidikan dan memberitahukan secara langsung.
 
"Katanya tes DNA itu positif (milik Angelika). Tapi saya belum yakin sebelum melihat suratnya. Penjelasan lisan saja tidak cukup karena ini menyangkut nyawa anak," jelas Salomon.
 
Sejauh ini Salomon tidak mengetahui, apakah prosedur di kepolisian wajib atau tidak memberitahukan hasil tes DNA kepada keluarga. Namun menurutnya, keluarga berhak mendapatkan kabar secara langsung.
 
"Bukankah setiap perkembangan penyelidikan ataupun namanya penyidikan keluarga berhak tahu. Saya jadi ngak mengerti kalau begini, bagaimana prosedurnya," sebut Salomon emosional.
 
Salomon sendiri belum punya rencana untuk datang sendiri ke Mapolda Riau menanyakan kasus anaknya. Pasalnya beberapa kali datang ke Polda Riau, dirinya hanya mendapat kekecewaan.
 
"Dulu katanya 15 hari tes DNA keluar. Saya datang dan tanyakan, tapi gak ada kabar. Ini sampai dua bulan tesnya keluar. Saya gak mengerti kalau begini. Nanti saya datang, takut dikecewakan lagi," kata Salomon.
 
Menurut Salomon, Polda Riau sejak mengambil alih kasus ini dari Polsek Siakhulu, belum pernah mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan atau SP2HP.
 
"Bukankah keluarga berhak mendapat SP2HP, tapi sejak kasus ini ditangani Polda saya tidak pernah menerimanya," ucap Salomon.
  
Salomon menceritakan, penyelidik Polda Riau memang pernah datang ke rumah dan desa tempat tinggal selama 10 hari. Namun hingga 31 Mei 2016, kepolisian tidak pernah datang lagi.
 
Salomon juga menyebut bahwa istrinya juga belum percaya dengan hasil tes DNA itu sebelum melihatnya secara langsung.
 
"Sebelum kami melihat suratnya secara langsung, keluarga kami tidak percaya," tegas Salomon.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar