Minimalisir Peredaran Narkoba
Lapas Pasirpangaraian Terapkan Zero to Halinar
Minggu, 02 November 2014 15:42 WIB
ROKAN HULU - Pasca keributan di kamar nomor 6 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (31/10/14) lalu, pihak Lapas menerapkan "Zero to Halinar" atau tidak ada penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba kepada para penghuninya.
Menurut Kepala Lapas Klas IIB Pasirpangaraian Misbahudin, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di Lapas, termasuk peredaran narkoba. Meski baru empat bulan menjabat, secara bertahap dia mulai melakukan penataan dan perbaikan.
Misbahudin menjelaskan, pihaknya menerapkan pemeriksaan ketat kepada setiap pengunjung di Lapas, yakni pemeriksaan seluruh badan.
"Kita juga sudah menerapkan pemeriksaan dengan sensor. Kita juga siapkan sensor di kamar untuk mendeteksi handphone dan narkoba," kata Misbahudin kepada wartawan belum lama ini.
Dia mengharapkan cukup satu petugas Lapas Pasirpangaraian yang terlibat kasus peredaran narkoba. Dia sangat tidak menginginkan hal sama terulang kepada petugas lain.
Selain menerapkan sensor bagi para pengunjung, Lapas juga sediakan ruangan bagi warga binaan yang akan berkonsultasi hukum.
Terlepas dari itu, Misbahudin mengungkapkan, sampai akhir Oktober 2014 lalu, jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Pasirpangaraian sebanyak 560 narapidana dan tahanan.
Diakui dia, para warga binaan beragama Muslim juga diajak berpuasa sunnah Senin dan Kamis. Termasuk pengajian rutin dengan mengundang penceramah dari luar Lapas.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

