• Home
  • Hukrim
  • Lapas Pasirpangaraian Terapkan Zero to Halinar

Minimalisir Peredaran Narkoba

Lapas Pasirpangaraian Terapkan Zero to Halinar

Minggu, 02 November 2014 15:42 WIB

ROKAN HULU - Pasca keributan di kamar nomor 6 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (31/10/14) lalu, pihak Lapas menerapkan "Zero to Halinar" atau tidak ada penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba kepada para penghuninya.

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Pasirpangaraian Misbahudin, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di Lapas, termasuk peredaran narkoba. Meski baru empat bulan menjabat, secara bertahap dia mulai melakukan penataan dan perbaikan.

Misbahudin menjelaskan, pihaknya menerapkan pemeriksaan ketat kepada setiap pengunjung di Lapas, yakni pemeriksaan seluruh badan.

"Kita juga sudah menerapkan pemeriksaan dengan sensor. Kita juga siapkan sensor di kamar untuk mendeteksi handphone dan narkoba," kata Misbahudin kepada wartawan belum lama ini.

Dia mengharapkan cukup satu petugas Lapas Pasirpangaraian yang terlibat kasus peredaran narkoba. Dia sangat tidak menginginkan hal sama terulang kepada petugas lain.

Selain menerapkan sensor bagi para pengunjung, Lapas juga sediakan ruangan bagi warga binaan yang akan berkonsultasi hukum.

Terlepas dari itu, Misbahudin mengungkapkan, sampai akhir Oktober 2014 lalu, jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Pasirpangaraian sebanyak 560 narapidana dan tahanan.

Diakui dia, para warga binaan beragama Muslim juga diajak berpuasa sunnah Senin dan Kamis. Termasuk pengajian rutin dengan mengundang penceramah dari luar Lapas.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar