Terkait Pencabulan,
Lusa, Janda Ketua DPRD Dumai Polisikan HAM
Senin, 11 Agustus 2014 19:09 WIB
JAKARTA - Korban pencabulan pejabat penting Riau berinisial HAM menutup pintu perundingan. Janda Ketua DPRD Dumai tersebut dalam dua atau tiga hari membuat laporan resmi ke Mabes Polri.
Seorang pejabat penting yang juga ketua sebuah partai politik di Provinsi Riau, berinisial HAM bakal dipolisikan mantan istri Ketua DPRD Dumai Zainal Efendi yang bernama Dwi Susanti.
Korban pelecehan HAM tersebut, korban melalui kuasa hukumnya akan melaporkan kasus tersebut dalam dua atau tiga hari ke depan kepada pihak Kepolisian.
Kepastian ini diungkapkan Kuasa Hukum korban Dwi, Chris Butarbutar dari kantor Advokat/pengacara Chris Butarbutar & Partners wartawan di Jakarta, Senin (11/8/14).
Katanya, pihaknya sudah mengirim surat undangan kepada pejabat terkait adanya dugaan pelecehan tersebut. Namun, sampai panggilan ketiga sama sekali tidak ada tanggapan.
"Sebelumnya kita sudah mengirim utusan ke pihak yang bersangkutan, namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjut," kata Chris Butarbutar.
Chris mengatakan, dengan tidak adanya respon atau tanggapan dari pihak AM. Maka dalam waktu dekat ini, dua atau tiga hari ke depan pihaknya selaku kuasa hukum Dwi akan melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh pejabat tinggi di Provinsi Riau tersebut ke Kepolisian.
"Rencana dalam dua atau tiga hari ini, kami akan mengajukan laporan ke Kepolisian melihat tidak adanya tanggapan dari yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya diktakan Sakta, salah satu kuasa hukum Dwi yang tergabung dalam kantor Advokat/pengacara Chris Butarbutar & Partners mengatakan, bahwa surat undangan sudah tiga kali dikirimkan kedua alamat rumah HAM yang berbeda.
Hal itu dilakukan, katanya agar surat undangan tersebut sampai kepada yang bersangkutan. "Surat undangan kita kirim ke alamat kantor dan rumah yang bersangkutan, jadi pasti sampailah," ujarnya.
Sakta menceritakan kronologis sampai terjadi dugaan adanya pelecehan HAM kepada korban. Di mana saat itu Dwi mencoba mengadukan suaminya yang anggota DPRD dari partai yang dipimpin HAM.
Sebagaimana diketahui mantan suami Dwi adalah bawahan HAM di pengurusan partai di Provinsi Riau. Ketika ingin mengadukan mengenai perilaku ZE kepada HAM, Dwi diminta datang ke rumahnya di Jalan Belimbing No. 18 Kota Pekanbaru, Riau.
Sesampai di rumah itu Dwi diminta menuju ke lantai dua dan duduk di kursi. Ketika duduk HAM menghampirinya, kemudian mencium bibir.
Ditambahkan Sakta, dari pengakuan korban Dwi, pihaknya sudah mempunyai alat bukti. Yakni, testimoni dari korban sendiri dan adanya pemberian uang oleh HAM.
"Untuk alat bukti sendiri, sampai saat ini kita sudah memiliki keterangan korban dan uang yang diberikan pelaku terhadap korban," katanya.
Sementara itu, HAM dalam sebuah kesempatan membantah tudingan mencabuli sejumlah wanita. Bahkan, ia menyebut ada upaya pemerasan terhadap keluarganya dalam kasus tersebut.***(jor-rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

