Jaringan Narkotika Internasional,
Polda Riau Tangkap 3 WNI dan 2 WN Malaysia
Rabu, 16 April 2014 11:05 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau Brigjen Pol Condrok Kirono memimpin langsung ekspos penangkapan lima pengedar narkotika berbagai jenis jaringan internasional. Para tersangka terdiri dari tiga warga Negara Indonesia dan dua warga Malaysia, Rabu (16/4/14). Mereka ditangkap sejak Senin (14/4/14) , namun baru dimunculkan ke publik sekarang.
Tersangka ialah DA, YM, H serta dua temannya dari negara Malaysia YKC dan CK. Adapun barang bukti yang berhasil disita, sabu seberat 1,5 kg atau senilai Rp2,5 miliar dan 1750 butir pil happy faith. Polisi juga menyita satu senjata api (senpi) jenis fn serta 8 amunisinya dan sejumlah uang tunai.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepaa wartawan memaparkan, tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda Senin (14/4/14). "Pertama sekali, anggota menangkap di Jalan Kapur gang Kapur sekitar Pukul 17.45 WIB. Seorang tersangka DA berhasil ditangkap. Satu paket sabu serta uang Rp960 ribu berhasil didapat," ungkapnya di Kantor Dit Res Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Kemudian menangkap YM (32) warga Jalan Soekarno Hatta Gang Sinar RW 1 RT 12 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki dan PR (42) warga jalan Fajar Labuh Baru. "Dari sini anggota mendapati sabu seberat satu ons," ungkap Kapolda.
Kemudian, di TKP berikutnya, polisi yang masih melakukan pengembangan berhasil menangkap H (34) dan dua rekannya warga Malaysia di Jalan Garuda. "Dari sini anggota berhasil menyita banyak barang bukti narkotika serta satu senpi dengan delapan amunisinya," kata Condro.
Diungkapkan Kapolda, dari hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut masuk melalui jalur udara. "Tersangka-tersangka ini baru tiga bulan melakukan peredaran di Pekanbaru. Barang-barangnya masuk melalui bandara," kata Kapolda didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
"Dari data aparat kita, mereka merupakan pemain lama yang sudah lama diincar,"tegasnya.***(mad)
Tersangka ialah DA, YM, H serta dua temannya dari negara Malaysia YKC dan CK. Adapun barang bukti yang berhasil disita, sabu seberat 1,5 kg atau senilai Rp2,5 miliar dan 1750 butir pil happy faith. Polisi juga menyita satu senjata api (senpi) jenis fn serta 8 amunisinya dan sejumlah uang tunai.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepaa wartawan memaparkan, tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda Senin (14/4/14). "Pertama sekali, anggota menangkap di Jalan Kapur gang Kapur sekitar Pukul 17.45 WIB. Seorang tersangka DA berhasil ditangkap. Satu paket sabu serta uang Rp960 ribu berhasil didapat," ungkapnya di Kantor Dit Res Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Kemudian menangkap YM (32) warga Jalan Soekarno Hatta Gang Sinar RW 1 RT 12 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki dan PR (42) warga jalan Fajar Labuh Baru. "Dari sini anggota mendapati sabu seberat satu ons," ungkap Kapolda.
Kemudian, di TKP berikutnya, polisi yang masih melakukan pengembangan berhasil menangkap H (34) dan dua rekannya warga Malaysia di Jalan Garuda. "Dari sini anggota berhasil menyita banyak barang bukti narkotika serta satu senpi dengan delapan amunisinya," kata Condro.
Diungkapkan Kapolda, dari hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut masuk melalui jalur udara. "Tersangka-tersangka ini baru tiga bulan melakukan peredaran di Pekanbaru. Barang-barangnya masuk melalui bandara," kata Kapolda didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
"Dari data aparat kita, mereka merupakan pemain lama yang sudah lama diincar,"tegasnya.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

