Jual dan Rambah Hutan Cagar Biosfer,
Polda Riau Tangkap Kades Bukit Krikil Bengkalis
Minggu, 16 Maret 2014 10:58 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menangkap Kepala Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, berinisial SI. Tersangka diduga menjual dan merambah lahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku saat ini diamankan di Kepolisian setempat," kata Kepala Polda Riau, Condro Kirono, kepada wartawan, Ahad, 16 Maret 2014. (HutanTerbakar, SBY Panggil Pengusaha Pemegang HPH).
Penyidik menuding SI terlibat dengan ketua koperasi SPTI GS, yang sudah tertangkap sebelumnya. Dalam kerja sama itu, mereka melakukan jual beli lahan, kemudian merambah serta membakarnya.
"Ada lima cukong lagi yang masih menjadi buronan polisi," kata Condro. "Polisi masih mendalami keterlibatan pemodal lainnya di balik terbakarnya lahan Cagar Biosfer Giam."
Hingga kini, penyidik sudah menetapkan 60 tersangka pembakar lahan di Riau. Pelaku berasal dari masyarakat dan pemilik modal. Kemudian satu korporasi yang sudah menjadi tersangka yakni PT NSP di Kepulauan Meranti.
Para tersangka tersebar di beberapa kepolisian resor. Seperti Kepolisian Resor Bengkalis yang menangani 16 tersangka; Siak, lima tersangka; Rokan Hilir, 18 tersangka; Pelalawan, lima tersangka.
Kemudian, Meranti, dua tersangka; Dumai, empat tersangka; Indra Giri Hilir, tiga tersangka; Pekanbaru tiga tersangka; dan Kepolisian Daerah Pekanbaru, empat orang. (Baca juga: Penerbangan Bandara Pekanbaru Kembali Normal).
Sebelumnya, perambahan liar dan pembakaran lahan di Cagar Biosfer Giam juga melibatkan satu anggota TNI AD, Sersan Mayor SD. Tersangka yang merupakan pemain lama dalam kasus ilegal logging ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer Pekanbaru, di Medan.
"Saat ini sudah kami tahan, penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain," kata Komandan Denpom Mayor CTM, Tugino.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

