• Home
  • Hukrim
  • Polisi Curigai Proyek MY di Bengkalis Gunakan Kayu Ilog

Polisi Curigai Proyek MY di Bengkalis Gunakan Kayu Ilog

Kamis, 11 September 2014 18:20 WIB

BENGKALIS - Aparat Polisi Sektor Bengkalis curigai pelaksanaan proyek tahun jamak atau multiyears Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dari Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis hingga Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan dengan pagu anggaran mencapai Rp300 miliar menggunakan kayu-kayu hasil perambahan hutan secara ilegal.

Pelaksanaan mega proyek ratusan miliar dikerjakan PT. WIKA-SUMIND0 JO itu, aparat Polsek Bengkalis melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk mengetahui asal muasal kayu berjumlah puluhan ton, yang tampak baru selesai diolah.

"Akan dilakukan penelusuran asal muasal kepingan kayu-kayu merah seperti baru selesai di olah ini, sebab walaupun pembangunan proyek ini untuk masyarakat, tapi dalam proses sarananya juga jangan sampai merusak lingkungan seperti perambahan hutan," tegas Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono disela-sela memantau keberadaan kayu-kayu untuk pekerjaan proyek yang hampir berada di sepanjang jalan, Kamis (11/9/14).

Sementara itu, Andi, salah seorang Petugas Keamanan Kantor PT. WIKA-SUMIND0 JO di Desa Temeran melarang keras apabila ada wartawan masuk ke areal kantor. 

"Jangan masuk pak, nanti Saya bisa dipecat, sebab pimpinan Saya bilang kalau ada wartawan yang tujuannya tidak jelas, dilarang masuk," ujarnya kepada wartawan ketika berusaha melakukan konfirmasi kepada penanggungjawab proyek di lapangan.***(dik)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar