Polisi Curigai Proyek MY di Bengkalis Gunakan Kayu Ilog
Kamis, 11 September 2014 18:20 WIB
BENGKALIS - Aparat Polisi Sektor Bengkalis curigai pelaksanaan proyek tahun jamak atau multiyears Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dari Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis hingga Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan dengan pagu anggaran mencapai Rp300 miliar menggunakan kayu-kayu hasil perambahan hutan secara ilegal.
Pelaksanaan mega proyek ratusan miliar dikerjakan PT. WIKA-SUMIND0 JO itu, aparat Polsek Bengkalis melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk mengetahui asal muasal kayu berjumlah puluhan ton, yang tampak baru selesai diolah.
"Akan dilakukan penelusuran asal muasal kepingan kayu-kayu merah seperti baru selesai di olah ini, sebab walaupun pembangunan proyek ini untuk masyarakat, tapi dalam proses sarananya juga jangan sampai merusak lingkungan seperti perambahan hutan," tegas Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono disela-sela memantau keberadaan kayu-kayu untuk pekerjaan proyek yang hampir berada di sepanjang jalan, Kamis (11/9/14).
Sementara itu, Andi, salah seorang Petugas Keamanan Kantor PT. WIKA-SUMIND0 JO di Desa Temeran melarang keras apabila ada wartawan masuk ke areal kantor.
"Jangan masuk pak, nanti Saya bisa dipecat, sebab pimpinan Saya bilang kalau ada wartawan yang tujuannya tidak jelas, dilarang masuk," ujarnya kepada wartawan ketika berusaha melakukan konfirmasi kepada penanggungjawab proyek di lapangan.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

