• Home
  • Hukrim
  • Sidang Suap PON Riau, Lukman Abbas Minta Wika Sediakan Rp500 Juta

Sidang Suap PON Riau, Lukman Abbas Minta Wika Sediakan Rp500 Juta

Rabu, 05 Februari 2014 14:56 WIB

PEKANBARU - Mantan Kepala Cabang Wakita Karya (Wika) Pekanbaru, Trihartanto bersaksi kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) dengan terdakwa, HM Rusli Zainal, Rabu (5/2/2014). 

Saksi menyatakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas meminta Wika berpartisipasi Rp500 juta untuk mengurus pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

Hal itu dikatakan Trihartanto di hadapan majelis hakim yang diketua Bachtiar Sitompul. Menurut dia, permintaan uang oleh Lukman tersebut disampaikan salah satu pimpinan PT Adhi Karya, Dicki Aldiano pada dirinya melalui telepon.

Menurut Trihartanto, permintaan uang itu oleh Lukman pada Februari tahun 2012. Informasi dari Dicki itu, selanjutkan disampaikan saksi ke atasannya yakni Kepala Divisi Wika, Sajali.

"Pak Lukman minta partisipasi untuk mengurus anggaran (APBN). Apalagi saat itu atas termin yang belum dibayar," ujar Trihartanto yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riyono SH.

Untuk mendapatkan uang itu, Sajali meminjam dari dua rekanan masing-masing Deni  Rp150 juta dan Kasim  Rp75 juta. "Yang terkumpul hanya Rp225 juta. Kita hanya sanggup segitu karena bahasa Pak Lukman hanya partisipasi," tutur Trihartanto.

Uang yang terkumpul itu, diserahkan ke staf WIKA di Jakarta, Sumartio agar disampaikan ke Dicki di Hotel Sheraton Jakarta.  "Pak Sumartio sampaikan apa yang ditugaskan telah selesai tapi saya tidak tahu, apakah uang itu disampaikan Dicki ke Lukman," tambahnya.

Selain uang Rp500 juta, ungkap Trihartanto, dirinya pernah ditelepon Lukman dan dimintai Rp200 juta. "Katanya ada keperluan tapi setahu saya uang itu tidak terealisasi," tambahnya.

Trihartanto mengaku juga pernah juga dipanggil Lukman ke Disdipora Riau. Lukman memarahi Trihartanto karena masih ada pekerjaan yang belum setesai dan saksi menyampaikan perusahaan kekurangan anggaran.

"Kenapa kok gini (belum selesai), besok kan ada PON. Kan ini  sedang diurus anggarannya (APBN)," kata Trihartanto menirukan ucapan Lukman saat itu.

Hakim menanyakan apakah Trihartanto hadir saat pertemuan di Plaza Senayan, dijawab tidak.  "Tapi saya  pernah ditelepon Pak Lukman, menanyakan apakah (permintaan) telah disampaikan ke atasan atau belum," tuturnya.

Trihartanto menyebutkan dalam pelaksaan PON, Wika mendapat proyek venue di antaranya hall voli. lapangan atletik, venue dayung di kuansung dan  bisbol di Panam. "Itu bakan KSO tapi Waskita sendiri," ucapnya.

Mendengar keterangan saksi. Rusli mengaku tidak mengetahuinya. "Saksi tidak kenal dan saya dan saya tidak kenal dengan saksi.  Saksi hanya berhubungan dengan Lukman dan saya tak tahu," tutup Rusli.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar