• Home
  • Hukrim
  • Terkait Kasus Bansos, Polda Riau Geledah Gedung DPRD Bengkalis

Terkait Kasus Bansos, Polda Riau Geledah Gedung DPRD Bengkalis

Selasa, 09 September 2014 16:19 WIB

BENGKALIS - Menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp230 miliar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Selasa (9/9/2014) menggelah gedung DPRD Bengkalis. 

Penggedalah dikomandoi Kasubit III Dir Reskrimsus Polda Riau, Kompol Yusuf Brahmanto bersama sekitar 7 orang anggota Dir Reskrimsus Polda Riau  mendatangi Kantor DPRD Bengkalis sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka juga didampingi oleh anggota Polres Bengkalis.

Tiba di Kantor DPRD Bengkalis, Dir Reskrimsus menggeledah semua dokumen yang ada di ruang Bagian Persidangan Kantor DPRD Bengkalis dan ruang kerja Ketua DPRD Bengkalis. 

Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis yang letaknya tidak jauh dari Kantor DPRD Bengkalis, untuk pengumpulan barang bukti dalam pengusutan kasus ini.

Kasubit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yusuf Brahmanto ketika ditemui wartawan, mengungkapkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis untuk mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyidikan kasus Bansos Bengkalis.

Ketika ditanya apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik, Kompol Yusuf enggan menjawab pertanyaan wartawan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana bansos tahun 2012 senilai Rp230 miliar itu, Polda Riau telah menetapkan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka.

Sebelumnya Polda telah memeriksa para penerima bansos tahun 2012 yang jumlahnya mencapai  2.000 lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan. 

Selain penerima, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah diperiksa oleh penyidik Polda untuk dimintai keterangan, baru-baru ini.***(hrc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar