KPK Tangkap Gubernur Riau
Total Kekayaan Annas Maamun Rp 12,4 Miliar
Selasa, 14 Oktober 2014 12:11 WIB
JAKARTA – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Juni 2013, kekayaan Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun, mencapai Rp 12,4 miliar.
Harta Annas itu tediri dari harta bergerak, tak bergerak, surat berharga, dan giro dan setara kas lainnya. Aset tak bergerak milik Annas berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6,7 miliar.
Sedangkan harta Annas dalam bentuk benda bergerak senilai Rp 65 juta. Harta itu terdiri dari dua kendaraan roda empat yaitu mobil Suzuki Baleno keluaran 2001 dan tahun 2003.
Annas juga memiliki perkebunan kelapa sawit dengan nilai Rp 240 juta dan logam mulia serta batu mulia Rp 144 juta. Annas diketahui menyimpan asetnya dalam bentuk giro dan setara kas sebesar Rp 5,3 miliar.
Annas dan Gulat Manurung menjadi tersangka setelah tertangkap tangan penyidik melakukan transaksi suap-menyuap di rumah kerabat Annas di Komplek Citra Gran, Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi KM 4, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, pada 26 September lalu.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK itu diamankan alat bukti uang senilai Rp 2 miliar terdiri dari pecahan 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta.
Uang itu disebut diberikan oleh Gulat yang diketahui sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.
Pascaditangkap, baik Annas dan Gulat sudah dijebloskan ke dalam tahanan. Annas dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat ditahan di Rutan KPK.***(Tribun)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

