• Home
  • Hukrim
  • Warga Ukui Geruduk Kantor Bupati Pelalwan

Tuntut Pengembalian Lahan Overlap,

Warga Ukui Geruduk Kantor Bupati Pelalwan

Senin, 30 September 2013 15:15 WIB

PELALAWAN, RIAUHEADLINE.COM- Sekitar seratusan warga dari Desa Lubuk Kembang Bunga dan Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Pelalawan, Senin (30/9/13). Mereka menuntut Bupati Pelalawan HM Harris ikut menyelesaikan, pengembalian lahan overlap PT RAPP seluas 3.000 hektar.

Massa yang sudah berkumpul dan melakukan orasi sekitar pukul 09.30 disambut langsung oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris.Turut mendampingi Bupati,Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK,Kepala Balai TNTN Kupin Simbolon, Sunardi Sekretaris Komisi B DPRD Pelalawan,Kadishutbun Hambali,Kabag Tapem Hadi Penandio dibawah pengamanan Polres Pelalawan dan Satpol PP.

Dalam orasinya,koordinator lapangan Izun,S.Sos menyatakan bahwa Warga Lubuk Kembang Bunga dan Air Hitam yang berdampingan dengan lahan overlap RAPP seluas 3000 Hektar menuntut lahan tersebut sebagai zona pemanfaatan bagi masyarakat." Kami menuntut hak atas lahan overlap RAPP untuk dapat dimanfaatkan oleh warga untuk mengangkat perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.

Ditambahkan Izun, tuntutan warga yang sering dilakukan beberapa pekan lalu hingga menduduki lahan Overlap RAPP namun tidak ada tanggapan terhadap tuntutan Kami." Kami meminta kepada Pemda Pelalawan,Balai TNTN dan instansi - instansi terkait agar dapat memediasi tuntutan masyarakat ke Pusat yakni Menteri Kehutanan yang sudah berjanji untuk menyediakan lahan bagi masyarakat.Sampai sekarang mana janjinya," teriak Izun.

Menangapi tuntutan warga,Bupati Pelalawan H.M. Harris mengungkapkan bahwa masyarakat diminta untuk mengirimkan surat resmi kepada Pemda Pelalawan yang selanjutnya Pemda akan berkoordinasi dengan pihak Pusat terutama Kementerian Kehutanan."Kita akan tampung tuntutan masyarakat.Hal ini bukan wewenang Kita karena ini di lahan TNTN.Jika perlu nanti ada perwakilan Pemda dan masyarakat untuk bertemu Menteri Kehutanan di Jakarta menyikapi masalah ini." Jelas Bupati kepada massa pengunjuk rasa.

Bupati berpesan agar masyarakat tidak mudah terhasut dan terpancing emosinya dengan bisikan - bisikan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melanggar aturan." Jangan mudah dihasut dengan pendapat orang lain namun pendapat tersebut melanggar aturan yang nantinya akan merugikan masyarakat.Menebang pohon - pohon dilahan tersebut,menutup akses jalan hal ini jangan dilanjutkan hingga merugikan masyarakat dan banyak pihak," terang Bupati.

Sementara itu Kepala Balai TNTN Kupin Simbolon mengungkapkan bahwa lahan overlap RAPP adalah urusan Menteri Kehutanan dan tidak ada wewenang Balai TNTN." Jika pihak RAPP menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat sah - sah saja karena lahan ini kan lahan industri.Namun karena ini overlap tentunya urusannya Kementerian Kehutanan RI sesuai momerandum." Jelasnya.

Selanjutnya sejumlah perwakilan warga Desa Lubuk Kembang Bunga dan Air Hitam di ajak berdialog dengan sejumlah pejabat di ruang aula pertemuan Kantor Bupati untuk mengambil langkah - lankah selanjutnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar