• Home
  • Hukrim
  • Waspada! Uang Pecahan Rp50 Palsu Marak di Dumai

Waspada! Uang Pecahan Rp50 Palsu Marak di Dumai

Selasa, 01 Oktober 2013 19:38 WIB

DUMAI, RIAUHEADLINE.COM- Seluruh lapisan masyarakat baik itu pedagang maupun warga awam untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu pencahan Rp50 ribu. Masalnya, beberapa hari belakangan ini sejumlah masyarakat menemukan uang palsu tersebut.

Adalah Ingga (64), salah seorang pedagang warung harian dikediamannya Jalan Sukajadi, Gang Hidayat, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, mengakui saat baru saja membuka warung sekira pukul 06.00 Wib pagi saat cuaca masih dalam kondisi sedikit gelap didatangi pembeli yang menggunakan uang palsu.

"Subuh-subuh itu orang cina belanja rokok dan kue uangnya Rp50.000 saya ambil tanpa rasa curiga saya kembalikan sesuai harga belanjaannya, beberapa jam kemudian saya periksa ternyata uang lembaran Rp50.000 tadi uang palsu," katanya kepada media ini, Selasa (1/10/13) dini hari.

Saat menerima uang palsu itu dirinya membuka warung yang masih dalam keadaan baru bangun tidur. Karena, ibu-ibu paruh baya ini selalu menjajakan dagangnya dimulai sejak subuh. Atas kejadian itu, dirinya kurang mempedulian apakah uang itu paslu atau asli yang penting sudah ada pembeli.

"Saya kurang perasan terhadap uang pecahan ini. Rupanya uang Rp50 ribu ini palsu. Saya juga pernah mendapat lembaran Rp100.000 uang palsu, namun waktu itu saya tidak mau ambil pusing lagi. Rupanya kejadian ini kembali terjadi kepada saya. Apesnya, saya baru buka kedai langsung dapat uang palsu," kesalnya.

Atas kejadian ini pula dirinya tidak lagi sembarang menerima uang pecahan mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu dari pembeli. Karena, dirinya mengaku sudah trauma menerima uang pecahan palsu ini. "Saya kenal uang palsu itu beda dengan yang asli, kalau ada yang belanja saya pastikan dengan betul-betul supaya tidak tertipu lagi," katanya.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi menyebutkan masyarakat perlu waspada terhadap peredaran uang palsu. Dimana, jelang lebaran Idul Adha dan tahun baru ini sangat rawan tindakan kejahatan yang terjadi mulai dari maraknya peredaran uang palsu dan tindakan kriminalitas lainnya.

"Masyarakat perlu mengenal ciri-ciri uang palsu dan perlu untuk senantiasa memastikan pembeli itu menggunakan uang palsu atau asli. Uang pecahan memiliki ciri-ciri berupa tanda-tanda tertentu yang bertujuan mengamankan dari pemalsuan dan mudah diketahui masyarakat itu sendiri," ingatnya. 

Secara umum, kata kapolres, ciri-ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.

"Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna. Cetakan yang terasa kasar apabila diraba," katanya melanjutkan.

Sedangkan mengenai pencetakan, kata dia, suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya. Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

"Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar. Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet. Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu," pungkas Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar