- Home
- Lingkungan
- Dishut Rohil Minta Pelaku Karhutla Dihukum Berat
Dishut Rohil Minta Pelaku Karhutla Dihukum Berat
Selasa, 01 Oktober 2013 19:53 WIB
BAGANSIAPIAPI, RIAUHEADLINE.COM- Dinas Kehutanan (Dishut) Rokan Hilir meminta pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dihukum berat karena telah banyak menyengsarakan masyarakat. Pasalnya, akibat ulah mereka (pelaku), kerugian yang ditimbulkan serta dampak penyakit sangat luas.
"Jika tak ada hukuman berat bagi pelaku, maka efek jera bagi tak ada. Bayangka. satu titik api saja bisa merugikan masyarakat luas jika ditijau dari dampak kesehatan, materi dan bahaya mengancam nyawa," sebut Kadishut Rohil H Suandi, Selasa (1/10/2013).
Kadishut menambahkan, pelaku yang sudah tertangkap polisi juga sebaiknya dipercepat proses persidangannya agar masyarakat luas dapat mengetahui perkembangan atas kasus karhutla.
"Kan sudah puluhan orang ditangkap. Meski saya tidak mengetahui secara pasti kasusnya sudah sampai dimana, tetapi setidaknya masyarakat harus mengetahuinya. Karena belakangan kita terus memadamkan api di lahan masyarakat. Sebab, kebakaran itu rata-rata di lahan masyarakat yang memanfaatkan musim kering membersihkan lahan dengan cara membakar," geramnya.
Dirinya mengisahkan, sekitar satu pekan lalu, pihaknya kembali memadamkan api di Kepenghuluan Rantau Bais. "Kejadian itu hasil laporan warga, dan diduga sengaja dibakar. Lokasinya berjarak sekitar tiga kilometer dari Simpang PT Ayu, pelakunya telah diamankan polisi. Makanya saya minta segera disidang dan diberi hukuman berat agar tak ada lagi pelaku pembakar lahan," pinta.
Namun demikian, untuk mewaspadai terjadinya karhutla di Rohil, Kadishut menghimbau agar warga jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di atas lahan gambut yang sangat peka terhadap api. Selain itu setiap membuka lahan, warga harus menghindarkan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan terjadinya karhutla yang meluas.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

