- Home
- Lingkungan
- Limbah PT SRB Kini Dikeluhkan Nelayan Meranti
Limbah PT SRB Kini Dikeluhkan Nelayan Meranti
Sabtu, 01 November 2014 15:00 WIB
SELATPANJANG - Sejumlah Nelayan di Kecamatan Rangsang Barat mengeluhan pembuangan limbah cair dari pabrik PT Sara Rasa Biomass yang diduga sebagai penyebab minimnya tangkapan ikan. Menyikapi itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepulauan Meranti akan segera menurunkan tim ke lapangan.
Kepala BLH Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, sudah mendapatkan informasi tentang keluhan nelayan itu, namun belum mendapatkan laporan data tentang pencemaran limbah cair dari pabrik perusahaan dimaksud.
"Sejauh ini kita belum mendapatkan laporan data lengkapnya. Kita mohon dukungan informasi dari para nelayan, wartawan maupun LSM terkait pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan itu. Sesegera mungkin akan kami turunkan tim ke lapangan," ujarnya.
Menurutnya, sampel limbah dari perusahaan yang disebut-sebut telah mencemari air laut di Selat Air Hitam itu perlu diuji terlebih dahulu.
"Jika nantinya benar ditemukan adanya limbah berbahaya dan mengancam biota air, maka akan ada tindakan tegas yang diberlakukan terhadap perusahaan sebagaimana peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Ardian, Kepala Dusun III Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat mengatakan, sewaktu perusahaan ini belum beroperasi di desa itu, nelayan sekitar bisa mendapatkan hasil tangkapan ikan senilai Rp200 ribu. Tapi sekarang, untuk mencari Rp30 ribu saja sudah sangat sulit.
"Tidak ada lagi nelayan yang turun melaut di sekitar perusahaan. Kalau pun turun mencari ikan, nelayan pergi ke laut yang posisinya jauh dari lokasi penangkapan di sekitar perusahaan," kata Ardian.***(hrc-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

