• Home
  • Lingkungan
  • Proyek Multi Years Duri-Pakning Sebaiknya Tak Dianggarkan

Proyek Multi Years Duri-Pakning Sebaiknya Tak Dianggarkan

Selasa, 02 Desember 2014 17:28 WIB
BENGKALIS : Kalangan masyarakat di Kabupaten Bengkalis menilai proyek pengerjaan jalan poros yang menghubungkan kecamatan Bukitbatu dengan kecamatan Mandau atau biasa disebut proyek Duri-Sungai Pakning untuk tahun anggaran 2015 mendatang tidak usah dianggarkan lagi. Alasannya sampai saat ini progres di lapangan proyek tersebut masih nol persen.

Pendapat itu diutarakan M.Fachrorozi Agam, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) kabupaten Bengkalis yang menyebut kalau hingga sekarang pekerjaan proyek My Duri-Pakning belum dimulai sama sekali. 

Padahal proses pelelangan proyek My semuanya sudah tuntas pada bulan September tahun 2013 lalu. Sementara lima paket My lainnya sudah memulai pekerjaan, walaupun hasilnya masih jauh dari harapan, tapi proyek Duri-Pakning masih menyisakan polemik.

"Informasinya, hingga saat ini kontrak kerja proyek strategis itu belum taken kontrak, sehingga rekanan belum kunjung mulai bekerja. Apalagi proyek My, sesuai aturan harus tuntas pada periodesasi akhir jabatan kepala daerah, artinya tahun 2015 merupakan tahun terakhir proyek My dilaksanakan. Karena masa jabatan kepala daerah atau bupati dan wakil bupati Bengkalis berakhir Agustus tahun 2015,sehingga proyek My Duri-Pakning tidak perlu lagi dianggarkan tahun 2015,"saran M.Fachrorozi Agam, Selasa (2/12).

Mantan Sekretaris KNPI kabupaten Bengkalis ini juga meminta DPRD Bengkalis selaku pemegang hak budgetting selektif dalam membahas RAPBD tahun 2015, karena proyek My Duri-Pakning boleh dikatakan gagal. 

Kegagalannya jelas terletak pada proses administrasi, mulai dari penetapan pemenang lelang yang ditengarai bermasalah dan diduga kontrak kerja perusahaan pemenang lelang jalan tersebut PT.Citra Gading Agritama belum diteken Pengguna Anggaran (PA) di Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.

"Malahan kabarnya kasus proyek My Duri-Pakning tersebut berbuntut panjang hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) antara PA dengan rekanan. Atas dasar itulah, proyek yang sebenarnya sangat diharapkan realisasinya oleh masyarakat tersebut tidak kunjung dikerjakan, dan merugikan kepentingan masyarakat luas,"jelas Agam menambahkan.

Dibahas Selektif

Terpisah Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Bidang Pembangunan Syahrial ST yang dikonfirmasi mengatakan kalau komisi II akan membahas proyek My Duri-Pakning serta lima proyek My lainnya secara selektif. 

Untuk tahun 2015, pengajuan anggaran mega proyek tersebut masih dalam pembahasan bersama komisi II dengan Dinas Pekerjaan Umum, sehingga pembahasannya harus selektif, tidak pihak yang dirugikan.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebut bahwa kalau memang progres-nya nol persen tentu akan menjadi catatan bagi Komisi II, karena kelanjutan proyek My keseluruhan diusulkan dalam KUA-PPAS RAPBD tahun 2015 untuk dianggarkan kembali. 

Masalahnya untuk jalan Duri-Pakning tentu harus mendengarkan pendapat dan alasan dari dinas terkait, apa sebenarnya kemdala yang terjadei, termasuk mencari tahu regulasi tentang tatacara tekhnis pekerjaan dan pembayaran proyek My tersebut.

"Untuk itu kami komisi II berencana akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementeriaan Keuangan RI di Jakarta untuk mencari tahu regulasi tatacara pembayaran dan pelaksanaan proyek My. Karena kita tidak mau gegabah dalam membahas kelanjutan proyek My ini, harus ada payung hukum yang jelas, apakah proyek yang masih realisasinya nol persen di tahun terakhir jabatan kepala daerah masih boleh dianggarkan atau tidak," terang Syahrial. 

(win/win)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar