- Home
- Lingkungan
- Rekanan RAPP Bangun Jalan Sepanjang 2.470 Meter di Meranti
Rekanan RAPP Bangun Jalan Sepanjang 2.470 Meter di Meranti
Selasa, 23 September 2014 08:10 WIB
SELATPANJANG - Progres pembangunan jalan poros tahap II oleh rekanan yang ditunjuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Tanjung Padang, Kepulauan Meranti, Riau, sudah mencapai 2.470 meter.
"Pembangunan jalan itu bertujuan untuk memperlancar mobilisasi masyarakat," demikian diungkapkan Estate Manager PT RAPP di Pulau Padang, Marzum Hamid, melalui SHR Manager Pulau Padang, Samanhadi Arifin, melalui pesan elektroniknya kepada wartawan, Selasa (23/9).
"Jalan Poros tahap 2 ini dibangun untuk memperlancar akses transportasi masyarakat Desa, terutama bagi masyarakat yang membawa hasil tani mereka untuk dipasarkan. Saat ini progres pengerjaan tahap 2 sudah mencapai 2.470 meter," ungkapnya.
Dikatakannya, dengan pembangunan jalan itu masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan akses, dimana pada tahap 2 ini dibangun sepanjang 7 kilometer. Sedangkan tahap 1 sepanjang 5 kilometer jalan yang sudah selesai dibangun April 2014 lalu.
"Jalan tahap 1 lalu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Jadi bersama tahap 2 yang sedang dibangun saat ini, total jalan yang dibangun RAPP adalah 12 kilometer," ujarnya.
Ia menerangkan, 12 kilometer jalan poros itu akan menghubungkan 2 Desa dan 6 Dusun di wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu, yakni Desa Putri Puyu dan Desa Tanjung Padang, dengan Dusun Sungai Hiu, Sukajadi, Sungai Mata, Dakal, Tanjung Padang dan Sungai Labu.
"Pembangunan pengerasan atau penimbunan jalan poros ini menggunakan sistem Geotextile TS 70 dengan lebar 6.5 meter dengan ketebalan 40 cm. Dalam kegiatan ini, RAPP bekerjasama dengan rekanan kontraktor dan tenagakerja lokal sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di Pulau Padang," ucapnya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

