Antisipasi Ilegal Fishing, Diskanlut Riau Bentuk Kopmas
Selasa, 02 September 2014 15:55 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perikanan dan Kelauatan (Diskanlut), akan membentuk kelompak masyarakat (Kopmas) di daerah pesisir. Ini dilakukan, untuk meminimalisir maraknya ilegal fishing di perairan Riau.
Hal ini dikatakan Kepala Diskanlut Provinsi Riau, Surya Maulana kepada riauplus.com, Selasa (2/9/14) di Kantor Gubernur Riau. Surya mengakui, jika masalah pengawasan masih merupakan tanggungjawab pihaknya dalam mempertahankan potensi bahari yang ada di laut.
"Memang masih banyak kita temukan ilegal fihssing, yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Kemudian ada juga nelayan yang masih menggunakan potasi. Ini jika terjadi akan merugikan potensi yang ada. Karena jika dibom, pasti akan mati semua ikan-ikan kecil, dan ikan yang seharusnya berkembang juga akan mati,"kata Surya.
Untuk melakukan pengawasan ilegal fising lanjut Surya, pihaknya bersama-sama kabupaten/kota sudah melakukan rapat koordinasi, untuk menyusun pengawasan bersama tersebut. Selain itu, karena dinilai perairan Riau sangat luas, jika diawasi dengan cara fisik, tentu akan membutuhkan tenaga dan biaya yang cukup tinggi.
"Oleh sebab itu, meskipun saat ini sudah ada Kopmas. Namun kita akan menambah lagi Kopmas itu,"ulasnya.
Diharapkan Surya, dengan adanya penambahan kelompok masyarakat tersebut, masing-masing kabupaten/kota dapat mengawasi perairannya sendiri. Tetapi, pihaknya juga sebelumnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pentingnya menjaga bahari yang ada.
"Mudah-mudahan langkah membentuk Kopma tersebut dapat mengcegah maraknya ilegal fihssing, dalam upaya kita menjaga potensi yang ada di perairan Riau,"katanya.***(rpl-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

