• Home
  • Maritim
  • Kapal Roro Penyebrangan Dumai-Rupat Naik Dok

Kapal Roro Penyebrangan Dumai-Rupat Naik Dok

Sabtu, 15 Maret 2014 13:29 WIB
DUMAI - Sesuai ketentuan yang berlaku, kapal penumpang wajib melakukan pengedokan pelimbungan pada pemeriksaan pembaharuan atau renewal survey setiap satu tahun sekali.



Sebelumny KMP Kuala Batte II, sudah harus naik dock pada 25 Fabruari 2014, tapi lantaran Sertifikasi Keselamatan Kapal diperpanjang Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) RI hingga 15 Maret 2014.



"Begitu juga KMP setelah masa perpanjangan hingga 15 Maret habis, maka sudah harus naik dock," tegas Plh Kepala KSOP Kelas I Dumai melalui Kepala Bidang (Kabid) Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Victor Vikki Subroto, akhir pekan ini.



Dikatakannya, sertifikasi Keselamatan Kapal oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) RI terhadap KMP Kuala Batte II sudah dilakukan satu kali.



"Itu sebabnya masih bisa beroperasi hingga 15 Maret 2013. Dengan demikian, KMP Kuala Batte II harus sudah docking 16 Maret 2014 ini," jelasnya.



Kendati naik dock, bukan berarti RoRo Dumai-Tanjung Kapal Rupat tak beroperasi, KMP Paray yang sudah pernah beroperasi di Dumai sebagai penggantinya. "Kapal pengganti sudah tiba, maka pelayanan penyeberangan orang dan kendaraan ke Rupat tak terkendala," ujarnya.



Sesuai pasal 126 ayat 3 UU No 17/ 2008 ditegaskan, bahwa Keselamatan kapal ditentukan melalui pemeriksaan dan pengujian dan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.103/1/4/DJPL-14 tentang Pengedokan Kapal Berbendera Indonesia, serta Surat Telegram DJPL Nomor. 01/DK/I-14 butir 4 tentang pemeriksaan dan dispensasi pengedokan kapal penumpang.



Bahkan sesuai Mapel No 12 tanggal 20 Januari 2014, KSOP di seluruh Indonesia diminta untuk tidak memberikan dispensasi penundaan dok terhadap kapal penumpang.



"Kalau pun harus dilakukan perpanjangan Sertifikasi Keselamatan Kapal hanya dapat dilaksanakan berdasarkan perintah penunjukan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan RI. Kami berharap agar pihak PT ASDP sebagai operator pengelola layanan penyebrangan dapat melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar