• Home
  • Maritim
  • Pemilik Barang Bakal Tuntut BC Tanjung Balai Karimun

Penangkapan Kapal Non Prosedural,

Pemilik Barang Bakal Tuntut BC Tanjung Balai Karimun

Rabu, 02 Oktober 2013 16:18 WIB

DUMAI, RIAUHEADLINE.COM- Beberapa waktu lalu telah terjadi penangkapan sebuah kapal pengangkut kayu rotan saat sedang sandar di Pelabuhan Sungai Mesjid Kecamatan Sungai Sembilan, oleh petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Penangkapan itupun dinilai non prosedural. Sebab, posisi kapal dalam kondisi tanbat dan belum melakukan perjalanan. Atas kejadian inipun, belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak baik pemilik rotan maupun BC Tanjung Balai Karimun sendiri. 

Melihat kondisi ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) kota Dumai, Muhammad Hasbi, menyarankan kepada pemilik kapal dan barang untuk menuntut BC Tanjung Balai Karimun tersebut secara hukum berlaku. 

"Kita sudah melakukan kajian hukum secara mendalam. Dalam kajian itu kita menemukan gejanggalan dan patut untuk diteruskan proses hukumnya dengan cara menuntu BC Tanjung Balai Karimun," katanya, Rabu (2/10/13). 

Tak hanya itu saja, dirinya juga sudah menyarankan kepada pemilik kapal dan barang untuk melakukan penuntutan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap proses penangkapan hingga berdampak pada kerugian pada pemiliknya. 

"Menurut hemat saya mereka sudah menyalahi aturan. Kapal belum berangkat dan masih sandar mereka tangkap. Padahal, kayu rotan itu akan dikirim yang masih masuk wilayah Indonesia, bukan luar negeri," cetus Muhammad Hasbi.

Sementara pemilik kapal, Asiok ketika dikonfirmasi mengaku siap melakukan tuntutan terhadap BC Tanjung Balai Karimun atas penangkapan kapal miliknya yang tengah mengangkut rotan. Parahnya lagi, atas kejadian ini dirinya mengalami kerugian yang jumlahnya cukup banyak. 

"Saya akan tuntut secara hukum berlaku. Karena saya merasa tidak salah dan apa yang saya lakukan bisnis ini mengikuti aturan berlaku. Jadi apa yang dilakukan mereka akan kita tuntut," jelasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar