Pelamar CPNS tak Perlu SKCK, Kartu Kuning dan Keterangan Dokter
Sabtu, 07 Juni 2014 13:04 WIB
JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014, tak perlu repot-repot lagi mengurus SKCK, Kartu Kuning dan Surat Dokter.
Sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan-RB), menyebutkan hal tersebut bisa diurus setelah yang bersangkutan diterima CPNS.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman, Jumat (6/6/14) di Jakarta.
Katanya, dihilangkannya ketiga persyaratan tersebut agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus untuk menyiapkan diri mengikuti testing, tanpa harus disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administratif.
"Selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima," terangnya.
Herman menjamin pemangkasan ketiga persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya.
"Setiap instansi kan sudah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan pada lowongan yang dibuka, jadi bukan menjadi suatu masalah," tegasnya.
Diakui Herman pemangkasan ini akan mengakibatkan meningkatnya jumlah pelamar CPNS. Tetapi dengan diterapkannya sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian, Herman yakin pemerintah bisa menjaring putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS.
"Untuk materi tes sendiri, terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, mulai tahun ini Kemenpan-RB akan menerapkan seleksi CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian. "Dengan sistem CAT, proses seleksi CPNS akan berlangsung secara transparan dan obyektif. Usai ujian mereka sudah tahu nilainya, apakah memenuhi passing grade atau tidak," ungkapnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

