- Home
- Pendidikan
- Satpol PP Dumai Jaring 10 Pelajar Asyik Ngenet
Satpol PP Dumai Jaring 10 Pelajar Asyik Ngenet
Senin, 27 Oktober 2014 18:57 WIB
DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menggelar razia di tempat-tempat yang menjadi langganan dikunjungi pelajar pada saat kegiatan belajar mengajar, seperti warung internet (warnet), Senin (27/10/14).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Noviar Indra melalui kabid Ops Nurman, di ruang kerjanya mengatakan dalam razia itu pihak Satpol PP berhasil menjaring 10 orang pelajar dari beberapa sekolah SMA dan SMK yang ada di Kota Dumai.
"Kali ini sebanyak 10 orang pelajaran yang berada di warnet menggunakan seragam sekolah dan pada saat proses belajar masih berlangsung sudah kita aman," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, Noviar Indra melalui kabid Ops Nurman, di ruang kerjanya.
Menurutnya, razia tersebut merupakan untuk keempat kali yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Dumai, sebagaimana diketahui bahwa masih banyak pemilik warnet menerima para pelajar bermain di warungnya dengan menggunakan seragam sekolah dan pada masa peroses balajar mengajar.
Dijelaskannya, adapun 10 orang pelajar yang terjaring dalam razia tersebut merupakan pelajara beberapa SMA dan SMK yang terdapat di Kota Dumai yang kedapatan bermain di warnet dalam waktu proses belajar serta menggunakan seragam sekolah.
Bahkan para pelajar tersebut mengaku terlambat ke sekolah hingga singgah ke warnet. "Siswa yang terjaring tersebut bolos sekolah disebabkan karena diakibatkan terlambat, sehingga para pelajar lebih memilih memboloskan diri dengan mengunjungi warnet,” jelasnya.
Lanjutnya, para pelajar yang terjaring dalam razia tersebut telah diberikan sedikit pengarah dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya serta kepada pihak sekolah dan para orang tua dihimbau untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.
Namun demikian, dalam hal ini Pihak Satpol PP Kota Dumai telah memberikan peringatan kepada pemilik usaha warnet untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menerima pengujung yang menggunakan seragam sekolah dan dalam waktu proses belajar mengajar.
"Kita sudah menegur pemilik warnet dan membuat surat pernyataan, dan apabila nantinya teguran kita tidak dilaksanakan, maka kita akan memberi sanksi keras kepada pemilik usaha tersebut," tutupnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

