• Home
  • Politik
  • Caleg Golkar Dituding Gunakan Fasilitas Negara di Inhu

Caleg Golkar Dituding Gunakan Fasilitas Negara di Inhu

Kamis, 16 Januari 2014 11:16 WIB

RENGAT - Caleg DPRD Indragiri Hulu (Inhu) dari partai Golkar Dapil Inhu I (Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cinaku) Alfian Rachmat, yang juga mantan Ketua KPU Inhu, dituding menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas KPU Inhu jenis Toyota Kijang LGX Nopol B 22O SQ. 

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Inhu Sovia Warman kepada wartawan, Rabu (15/1/14). Dikatakannya, hingga saat ini mobil dinas KPU Inhu itu masih digunakan Alfian Rachmat yang sudah tidak menjadi komisioner KPU Inhu lagi. Yang bersangkutan saat ini maju menjadi Caleg DPRD Inhu dari Partai Golkar. 

“Mobil dinas tersebut masih milik negara, dalam hal ini KPU Inhu. Sementara yang bersangkutan sudah menjadi caleg dan tidak lagi menjadi komisioner KPU Inhu," tegasnya. 

Ditambahkannya, sangat disayangkan yang bersangkutan mengabaikan aturan yang berlaku, padahal selama dua periode menjadi anggota KPU Inhu tentunya mengetahui betul bagaimana aturan yang diterapkan. 

"Setidaknya Alfian Rachmat mengembalikan terlebih dahulu mobil dinas tersebut, mengingat sudah tidak menjadi komisioner KPU lagi. Jangan dipertahankan, apalagi sampai mengganti plat nopol dari merah menjadi hitam," tegasnya. 

Sementara itu, dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Inhu Watno, menegaskan, mobil dinas yang saat ini masih di tangan Alfian Rachmat masih dalam proses lelang di Jakarta dan belum menjadi hak milik yang bersangkutan. 

“Memang mobil itu masih dalam proses lelang, sampai kini masih belum ada keputusan dari KPU Pusat,” ungkapnya. 

Penegasan serupa disampaikan Ketua KPU Inhu Fauzi Muchtar, yang membenarkan mobil dinas tersebut masih dalam proses lelang. 

“Kami akan minta Sekretariat KPU Inhu untuk mengecek sejauh mana proses lelangnya,” tandasnya. 

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Inhu Hendri A Saleh. Menurutnya, beberapa saat yang lalu dirinya telah meminta kepada Sekretariat KPU Inhu untuk menuntaskan masalah tersebut, agar tidak menjadi polemik di belakang hari. 

“Kalau mau dilelang lakukan proses lelang sesegera mungkin, sebagaimana aturan yang berlaku. Jika tidak dilakukan lelang gunakan mobil tersebut sebagaimana aset KPU Inhu lainya, untuk tugas-tugas KPU. Sebagaimana mobil dinas yang saya pakai saat ini. Walaupun sudah layak untuk dilelang tapi saya tegaskan untuk tidak dilelang, karena masih diperlukan untuk tugas-tugas KPU Inhu,” jelasnya. *** (guh) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar