Dewan Meradang BUMD Meranti Kerap Mangkir Saat Hearing
Kamis, 10 Juli 2014 17:36 WIB
SELATPANJANG - Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, mengancam tidak akan mengakomodir Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti mengingat setiap dipanggil hearing ke gedung dewan, para petinggi BUMD itu selalu mangkir.
Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, kepada wartawan di Selatpanjang, Kamis (10/7/2014).
Menurutnya, petinggi BUMD harus terlebih dahulu menjelaskan tentang pemanfaatan penyertaan modal yang telah diberikan Pemkab sebelumnya.
“Yang Rp1 Miliar dulu aja belum pernah dijelaskan, ini sekarang minta tambah penyertaan modal lagi. Bagaimana bisa kita akomodir, kalau selama ini saja setiap kami panggil hearing mereka (BUMD,red) selalu mangkir, banyak alasan untuk tidak hadir,” kata Adil.
Diungkapkan Adil, munculnya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru untuk penambahan penyertaan modal Pemkab di BUMD PT Bumi Meranti, harus disikapi dengan hati-hati oleh seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti. Jangan sampai persetujuan anggota dewan itu berimplikasi hukum di kemudian hari.
“Untuk itu kami ingin kejelasan tentang peruntukan penyertaan modal pertama dulu, sejauh mana perkembangan usaha di lembaga BUMD itu, berapa keuntungannya setelah penyertaan modal pertama lalu,” tanya Adil.
Tidak hanya terhadap BUMD PT Bumi Meranti, lanjut Adil, setiap kerjasama yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan pihak swasta lainnya, juga harus sepengetahuan lembaga DPRD. Dengan demikian, Dewan dapat mengetahui berapa kontribusi setiap perusahaan swasta bagi pembangunan di daerah ini.
“Sesuai UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3, semua bentuk kerjasama Pemda dengan swasta harus sepengetahuan DPRD. Kalau tidak, cabut saja izin perusahaan yang tidak transparan dan menghasilkan bagi pembangunan daerah. Jadi harus jelas untung ruginya,” pungkas Adil.*** (mcr-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

