• Home
  • Politik
  • Dewan Sarankan Disdik Bengkalis Bayar Tunjangan Profesi Guru 2014

Dewan Sarankan Disdik Bengkalis Bayar Tunjangan Profesi Guru 2014

Kamis, 01 Mei 2014 18:43 WIB

BENGKALIS - Komisi IV DPRD Bengkalis, Riau, menyarankan agar Dinas Pendidikan sebaiknya membayarkan tunjangan profesi kepada 1.174 guru yang sudah keluar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Sementara untuk yang belum keluar SKTP, Disdik diminta untuk terus melakukan pemantauan.

 “Kesalahan ini kan bukan berada di Dinas Pendidikan, melainkan karena sistem yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan. Jadi, tidak ada salahnya bagi guru-guru sertifikasi yang SKTP-nya sudah keluar agar dibayarkan tunjangan profesinya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan SPdI kepada wartawan, Kamis (1/5/2014).

Menurut Sofyan, dengan dibayarkan tunjangan tersebut, maka sedikit banyak, Disdik ikut membantu persoalan keuangan para guru sertifikasi itu. Sementara bagi guru-guru yang SKTP-nya belum keluar, maka Disdik perlu memberikan pemahaman tentang persoalan yang sebenarnya.

 “Kamipun selaku mitra Dinas Pendidikan akan ikut memberikan pemahaman kepada para guru. Penyebab keterlambatan ini kan sistem, dan sistem ini merupakan kewenangan Pusat. Jadi yang bisa kita lakukan adalah memberikan pemahaman dan bersabar,” kata Sofyan.

Sampai saat ini seluruh guru bersertifikasi di Kabupaten Bengkalis belum menerima pembayaran tunjangan profesi. Hal itu terjadi lantaran masih ada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk lebih 50 persen guru-guru bersertifikasi yang belum dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

 “Kami bukan tidak mau membayar, tapi semuanya harus ikut aturan. Untuk diketahui, masih ada sekitar 50 persen guru bersertifikasi yang SK nya belum dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Kalau kita bayarkan tentu melanggar aturan,” ujar Kadis Pendidikan Bengkalis, melalui Kepala Seksi Ketenagaan Dikmen, Busyairil MPd.

Dikatakan, berdasarkan data yang ada pada Dinas Pendidikan, ternyata SK yang belum keluar itu adalah SK bagi guru-guru pendidikan dasar dimana sistem verifikasi persyaratan dikirim secara online melalui Dapodik. Sementara bagi guru-guru pendidikan menengah yang berkasnya diverifikasi secara manual oleh Dinas Pendidikan Bengkalis dipastikan tidak ada masalah.

 “Untuk guru-guru yang berkasnya kita  verifikasi secara manual hanya tinggal 33 orang lagi yang SK-nya belum diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Belum terbitnya SK ini karena memang sistem pengeluarannya dilakukan secara bertahap,” kata Busyairil yang juga Koordinator Pelaksana UKG Disdik Bengkalis ini.

Saat ini sambung Busyairil, sudah ada sekitar 1.174 guru bersertifikasi yang SK-nya sudah ada dan bisa dilakukan pembayaran. Pihaknya sengaja belum mencairkan tunjangan profesi kepada 1.174 guru ini karena dikhuatirkan akan terjadi polemik. Untuk itu, pihaknya menunggu petunjuk Bupati, kalau diperintahkan bayar maka akan dibayar.

 “Kami khuatir terjadi polemik, yang ini sudah dibayar tapi yang lain kok belum. Padahal persoalannya pada SK yang belum keluar dari Kementerian Pendidikan,” kata Busyairil seraya menambahkan kalau total guru bersertifikasi sekitar 2.700.

Menyinggung tentang  banyaknya SK yang belum keluar dengan sistem Dapodik, Busyairil mengatakan hal itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Bengkalis melainkan juga di sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia. Persoalannya bukan pada SDM atau operator IT di sekolah, melainkan server Dapodik yang down sehingga posting berkas persyaratan terganggu.

 “Banyak operator yang mengeluh mereka susah mau posting berkas persyaratan. Menurut saya ya wajar saja server Dapodik down karena diakses oleh ribuan operator di seluruh Indonesia,” ujar Busyairi.***(andreas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar