Diduga Main Politik Uang, Panwaslu Pekanbaru Panggil Caleg Golkar
Sabtu, 25 Januari 2014 12:10 WIB
PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru saat ini tengah manangani dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg Golkar dapil Rumbai dan Rumbai Pesisir berinisial ME.
Pamanggilan untuk dilakukan klarifikasi telah dilakukan, Kamis (23/1) lalu di sekretariat Panwaslu Kota Pekanbaru. Hal ini dibenarkan Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Pekanbaru Bustami Ramzi dalam rilisnya, Jumat (24/1/14).
Menurutnya, pihaknya baru melakukan klarifikasi terhadap terlapor, yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Selanjutnya Panwaslu akan melakukan klarifikasi terhadap saksi terlapor yang juga ketua RT dan RW di Kecamatan Rumbai.
"Ya, kami sudah jadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap saksi terlapor yakni ketua RT dan RW. Kami masih mendalami dugaan pelanggaran pidana Pemilu ini. Kami belum bisa simpulkan, sebab masih berproses. Kami juga masih disibukkan dengan penertiban alat peraga kampanye," sebut Bustami.
Pihaknya juga memastikan belum dapat menyatakan dugaan pelanggaran bentuk apa yang akan ditetapkan kepada yang bersangkutan karena yang melaksanakan sosialisasi di daerah Rumbai tersebut. Yang pasti, lanjutnya, temuan tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk diproses sesuai ketentuan.
"Setelah klarifikasi selesai, kami akan lakukan proses kajian pelanggaran, apakah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu atau admininstrasi atau tidak memenuhi sama sekali. Nanti kami terbitkan status temuannya. Tentu akan kami sikapi di rapat pleno," tegasnya.
Dugaan pelanggaran ini ditemukan Panwaslu Kecamatan Rumbai beberapa hari lalu, bahwa telah dilakukan kampanye dengan membagi-bagikan bantuan berupa uang kepada masyarakat RT 01/ RW 10 Kelurahan Umban Sari.***(rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

