Dipecat, Seorang Kades Laporkan Bupati Rohul ke Mendagri
Selasa, 18 Maret 2014 15:08 WIB
PEKANBARU - Tidak terima dengan sikap bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad yang mennonaktifkan dirinya sementara dari jabatan Kepala Desa (Kades). Sugiono, Kades Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto laporkan Achmad ke Kemendagri.
“Itu berdasarkan loparan Pak Sugiono ke kita, dia tidak terima pemberhentian sementara dia,” kata Suparman, Anggota DPRD Riau dari Dapil Rohul kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Selasa (18/03/14).
Selain ke Kemendagri. Sebut politisi Golkar ini, Sugiono juga melaporkan hal itu ke gubernur Riau, ketua DPRD Provinsi Riau, Kapolda Riau, ketua DPRD Rohul, Kapolres Rohul.
“Seluruh perangkat desa Air Panas, ternyata juga mengundurkan diri. Mereka tidak terima, Kades mereka dilakukan seperti itu, memanglah sikap bupati Rohul ini,” ungkapnya.
Suparman pun mengkritisi alasan bupati menonaktifan sementara Sugiono. Menurutnya, Achmad terlalu mengada-ada dalam memberikan alasan penonaktifan sementara Sugiono itu.
“Masak iya, setelah diberhentikan, bupati membentuk tim investigasi. Seharusnya, bentuk dulu tim, barulah diputuskan pemberhentian sementara itu. Kalau tidak suka, jangan seperti itulah, kita minta bupati kembalikanlah jabatan Kades itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Achmad melalui Budhia Kasino, Kepala BPMPD Rohul mengakui pemberhentian sementara terhadap Kades Air Panas dikuatkan adanya tiga laporan yang masuk soal dugaan penjualan tanah melibatkan nama pemimpin desa setempat. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

