• Home
  • Politik
  • Panwaslu Rohil Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Panwaslu Rohil Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Senin, 14 April 2014 15:13 WIB

BAGANSIAPIAPI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menerima laporan secara lisan yang disampaikan beberapa partai politik di Kecamatan Pujud, mereka meminta dilakukan pemungutan suara ulang khusus di Kecamatan Pujud karena dugaan adanya kecurangan dalam pemilu 9 April 2014.

Anggota Panwaslu Kabupaten Rohil Jaka Abdillah, ketika dikonfirmasi, Senin (14/4/14), di Bagansiapiapi, mengatakan permintaan pungutan suara ulang dari parpol terkait dengan terbitnya Surat Keterangan Domisili (SKD) yang dikeluarkan Penghulu Kasang Bangsawan Syafril Patoh sehari menjelang pelaksanaan pemilu legislatif.

"Laporannya penghulu kasang bangsawan mengeluarkan SKD sehari menjelang pemilu. Kecurigaan panwaslu bahwa karyawan PKS PT HKBS yang tidak jelas identitasnya ikut mencoblos dengan rekomendasi SKD yang dikeluarkan penghulu. Anehnya lagi, karyawan tersebut tidak mencantumkan tanggal lahir dan alamat," tegas Jaka.

Kecurigaan lainya, terang Jaka, tentang keikutsertaan anggota keluarga penghulu ikut sebagai caleg di tingkat kabupaten dan propinsi. Oleh karena itu, paswaskab telah melayangkan surat pemanggilan terhadap penghulu bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait penerbitan SKD tersebut.

"Ini saling terkait salah satunya tentang keluarga penghulu yang ikut sebagai caleg seperti anaknya sebagai caleg kabupaten dan istrinya sebagai caleg propinsi dari dapil Kecamatan Pujud dan soal penerbitan SKD sehari menjelang pileg," katanya. 

Jadi pemanggilan penghulu kata dia hanya sebatas dimintai klarifikasi saja, jika tidak diindahkan panggilan kedua dan ketiga, panwas akan rekomendasikan surat ke KPUD, dan menyurati bupati agar dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.***(Jar/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar