Tes Kejiwaan, Rebut Kursi Komisioner KPUD Dumai Sisakan 40 Orang
Rabu, 01 Januari 2014 20:09 WIB
DUMAI - Sebanyak 40 orang kandidat yang mencalonkan diri untuk menjadi komsioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai karena berakhirnya masa jabatan komisioner pada 7 januari 2014 mendatang siap bertarung dengan mengikuti sejumlah tes.
Panitia penyeleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai telah melaksanakan tes tertulis yang diikuti sebelumnya sebanyak 41 orang pada Kamis (26/12/2013) lalu. Tes akan dilanjutkan beberapa tahap hingga hasil pengumuman dikeluarkan.
Hal itu dikatakan Zahedi, Sekretaris KPUD Dumai, kepada awak media, Rabu (01/01/2014), dilanjutkannya tes yang sudah dilakukan diantaranya uji psikologi yang diikuti 40 orang dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.
"Pada tes psikologi peserta berkurang 1 orang dengan alasan pribadi peserta untuk mengundurkan dari tes seleksi, jadi yang bersaing tinggal 40 peserta dari yang mendaftar sebelumnya sebanyak 41 orang," kata Zahedi.
Tambah Zahedi, tes psikologi tersebut bertujuan untuk memeriksa kejiwaan peserta, setelah itu dilanjutkan uji kesehatan fisik pada Kamis, (02/01/2014) besok di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai.
"Setelah tes psikologi dan kesehatan akan ada dua tahap tes lagi yang dilaksanakan pada Jumat (03/01/2014) mendatang, untuk tes wawancara dan dilanjutkan diskusi kelompok Selasa (07/01/2014) hingga Kamis (09/01/2013) yang dibagi pada 4 kelompok," ungkapnya.
Sementara itu, sekretaris Komisi I DPRD Dumai, Jhonfikar berharap segera dilakukan penyeleksian serta pelantikan bagi komisioner baru sebelum masa jabatan lama habis.
Ditambahkannya, bakal calon (Balon) komisioner baru nantinya diharapkan juga mampu bekerja profesional sebagai lembaga independen.
"2014 adalah tugas yang berat bagi komisioner KPUD baru nantinya, dimana pemangku jabatan baru akan menghadapi pemilu legislatif 9 April mendatang dan pilpres," ujarnya.
"Tim seleksi harus bisa memposisikan balon komisioner KPUD yang baru dengan orang-orang yang mampu bekerja profesional, memiliki kwalitas dan kapabelitas sesuai indikator yang dibutuhkan untuk seorang komisioner sebagai lembaga independen yang berkuwalitas," harapnya.
Menurut Jhonfikar, KPUD juga bersifat kolektif kolegial (keputusan bersama) dengan demikian diharapkan sebelum masa jabatan komisoner lama berakhir, komisioner KPUD baru sudah ditetapkan dan dilantik, sehingga tidak ada bangku kosong bagi jabatan komisioner KPUD. (megi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

