• Home
  • Politik
  • Waka DPRD Bengkalis Minta Perusahaan Blacklist Diumumkan

Waka DPRD Bengkalis Minta Perusahaan Blacklist Diumumkan

Sabtu, 11 Januari 2014 13:12 WIB

BENGKALIS - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan meminta Pemkab agar segera mengumumkan daftar blacklist sebelum proses tender berjalan. Satuan kerja harus secepatnya merespon Surat Edaran Bupati Bengkalis terkait dengan tata cara blacklist.

'Saya dapat informasi kalau surat edaran bupati ini sudah disampaikan ke SKPD-SKDP. Harapan saya, seluruh SKPD segera merespon surat edaran bupati tersebut dengan menginventarisir perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist,' ujar Indra Gunawan, kemarin.

Surat edaran tersebut merupakan perintah dari pimpinan sehingga harus secepatnya direspon. Jangan seperti kejadian tahun 2012 dimana tidak semua SKPD yang menyampaikan daftar blacklist. 

Disamping itu, proses pengumumannya pun terlambat karena proses tender sudah berjalan baru pengumuman daftar blacklist keluar. Akibatnya, ada perusahaan yang masuk dalam daftar blacklis tapi bisa ikut dalam proses tender.

'Kita tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa, tapi keterlambatan tahun keamrina itu benar-benar membuat kita kecewa. Sepertinya ada kesan kalau daftar blacklist tersebut tidak penting,' ujar pria yang akrab disapa Eet ini. 

Padahal, sambung Eet lagi, daftar blacklist menjadi dasar bagi panitia lelang yang dalam hal ini ULP untuk membolehkan tidaknya rekanan mengikuti proses tender.

Daftar blacklist juga merupakan salah satu bentuk transparansi dari Pemkab Bengkalis dalam menegakkan sanksi bagi rekanan nakal.

'Sementara bagi rekanan, daftar blacklist merupakan salah satu bentuk keadilan. Kalau bekerja tidak benar maka sudah sepantasnya diberi sanksi,” ujarnya. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini juga menggarisbawahi agar tidak ada tebang pilih dalam menginventarisir perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist. 

Meskipun perusahaan tersebut milik anak pejabat ataupun orang penting lainnya, kalau memang pekerjaannya amburadul dan tidak sesuai bestek wajib hukumnya dibacklist.

'Kita juga mengharapkan kepada asosiasi-asosiasi yang ada di Bengkalis untuk jeli saat daftar blakclist ini diumumkan,' pesannya.***(and/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar