BAZ Bengkalis Berupaya Tingkatkan Kepercayaan Umat
Kamis, 12 Juni 2014 19:25 WIB
BENGKALIS - Peran serta keberadaan Lembaga Badan Amil Zakat (BAZ) Nasional Kabupaten Bengkalis belum memperoleh kepercayaan dari kalangan masyarakat sebagai sarana untuk membayar zakat.
Terbukti jumlah dana hasil zakat dari para Muzakki (pembayar zakat) di daerah ini masih tergolong sangat kecil, padahal potensi yang ada cukup besar. Kemudian dana yang diperoleh jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa daerah lainya.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis Jumari ketika membuka kegiatan pembinaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di salah satu hotel di Bengkalis, Kamis (12/6/14).
“Keberadaan BAZ Bengkalis juga masih kalah jauh dengan beberapa lembaga BAZ yang ada di Riau, seperti Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing dan Kepulauan Meranti. Bisa jadi ini kaitannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Sebagian masyarakat lebih memilih menyalurkan zakatnya sendiri ketimbang melalui BAZ,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan rendahnya hasil zakat yang akan dikelola BAZ Bengkalis tersebut, seharusnya para Pengurus BAZ/UPZ lebih gencar melakukan sosialisasi atau menyampaikan laporan zakat disalurkan.
“Tidak mudah memang menumbuhkan sebuah kepercayaan, tapi jika dilakukan dengan baik, transapan dan akuntabel, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya lagi.
Jumari juga mengatakan, keberadaan UPZ di Bengkalis saat ini jumlahnya masih sangat terbatas. Tidak hanya lembaga-lembaga pemerintah atau perusahaan, Kantor Kemenag Bengkalis juga belum dibentuk UPZ.
Sementara itu, peserta yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari para KUA, pengurus UPZ serta pengurus masjid dari sejumlah kecamatan di Bengkalis. Melalui kegiatan ini diharapkan, para pengurus lembaga zakat lebih pofesional, memahami dan memiliki pengetahuan lebih baik tentang pengelolaan, pegumpulan serta penyaluran zakat.
“Peserta harus mengetahui dan memahami tentang zakat ini. Meskipun dana zakat yang dikeluarkan setahun sekali, akan tetapi selalu muncul persoalan karena ketidaktahuan pengurus zakat,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana Zulkanaen.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

