BNPB Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Asap Riau
Kamis, 06 Maret 2014 20:24 WIB
PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan bantuan ke sebanyak 221 korban bencana kabut asap warga Kabupaten Bengkalis yang mengungsi ke posko darurat.
"Bantuan itu berupa kebutuhan mendasar seperti sembako, air bersih, obat-obatan dan lainnya," kata Kepala BNPB Syamsul Maarif kepada pers di Posko Satuan Tigas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini para pengungsi korban bencana kabut asap tersebut juga terus dimonitoring oleh pemerintah daerah setempat, semua kebutuhannya akan dipenuhi.
Nantinya, kata dia, pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan santunan terhadap para korban tersebut.
Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kabupaten untuk terus memonitor perkembangan bencana kabut asap di masing-masing wilayah.
"Kalau ada korban atau pengungsi, maka segera diberi kabar sehingga akan dilakukan upaya-upaya penyelamatan atau disalurkan bantuan," katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan segala bantuan untuk meringankan beban para korban mengungsi tersebut.
"Semua kebutuhannya sudah kami penuhi, terutama makanan, minuman dan lainnya. Tenda juga sudah dan yang terpenting adalah air bersih," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

