Disnakan Rohul Budidayakan 2 Juta Ekor Ikan
Senin, 30 Juni 2014 20:10 WIB
PASIRPANGARAIAN - Dinas Perikanan dan peternakan (Disnakan) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan bisa budidayakan 2 juta ekor ikan lele, nila dan ikan mas di Balai Benih Induk (BBI) Rambah dan BBI Rokan IV Koto.
Kepala Disnakan Rohul Drs. Marjoko mengatakan budidaya jutaan ekor tiga jenis ikan dilakukan guna memenuhi semakin tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan daging bersumber dari ikan air tawar setiap tahun.
"Budidaya ikan dilakukan melalui sistem pemijahan di BBI Rambah dan Rokan IV Koto. Harapannya, kebutuhan ikan di masyarakat bisa terpenuhi," kata Marjoko saat meninjau BBI Rambah di bekas Kantor Dinas Peternakan Rohul yang lama di Desa Sukamaju, Senin (30/6/14).
Menurut Marjoko, setiap tahunnya, permintaan ikan air tawar meningkat tajam. Upaya memenuhi permintaan itu, dinasnya melakukan pemijahan menggunakan indukan pilihan. Bukan itu saja, di BBI, Disnakan Rohul juga tempatkan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
"Diharapkan, hasil pemijahan ini bisa diberikan ke masyarakat," ujarnya.
Marjoko mengakui untuk pemijahan 2 juta ekor ikan tiga jenis itu, dinasnya lebih memanfaatkan BBI Rambah dan BBI Rokan IV Koto. Sementara, BBI Kepenuhan sementara waktu tidak dioperasikan karena kekurangan pasokan air.
Sejauh ini, Disnakan Rohul baru melakukan pemijahan tiga jenis ikan air tawar yakni lele, nila dan ikan mas. Namun demikian, diakui Marjoko, pihaknya sedang mengembangan ikan lele sangkuriang. Ikan jenis itu bisa dipanen dalam jangka waktu 45 hari, sehingga dinilai efektif dan menguntungkan petani dibandingkan ikan lele jumbo.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Apung di Sungai Duku
-
Maritim
HUT ke-81 TNI Angkatan Laut, Lanal Dumai Gelar Ziarah Pahlawan
-
Olahraga
Haornas 2026, Riau Belum Siapkan Kegiatan Olahraga Besar
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo

