• Home
  • Sosial
  • KUA dan PPAS 2015 Baru Diajukan ke Dewan

KUA dan PPAS 2015 Baru Diajukan ke Dewan

Kamis, 27 November 2014 19:45 WIB
DUMAI : Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Said Mustafa bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2015 baru akan diserahkan ke DPRD Dumai.
 
Jika dilihat dari jadwal penyusunan APBD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 pengajuan KUA PPAS sudah sangat terlambat, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai sudah mengajukan KUA dan PPAS pada Juli 2014.
 
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Said Mustafa mengatakan keterlambatan penyampaian dokumen KUA PPAS ke DPRD Dumai sangat beralasan.
 
"Seperti kita ketahui, Menpan dan RB baru-baru ini telah mengeluarkan surat edaran agar tidak menggelar rapat di luar kantor, menindak lanjuti surat edaran itu TAPD terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran," katanya.

Menurut Sekda, anggaran rapat diluar kantor akan dialihkan ke program lainnya untuk kesejahteraan masyarakat, seperti dialihkan untuk anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Rasionalisasi anggaran tentunya membutuhkan proses dan waktu. Terang Sekda
 
"Selain itu, TAPD akan menyesuaikan anggaran dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). KUA PPAS yang sebelumnya sudah selesai dibahas terpaksa disesuaikan kembali dengan kenaikan harga BBM, sehingga keterlambatan penyampaian KUA PPAS ke Dewan sangat beralasan," jelasnya.
  
Namun jika tidak ada halangan, besok (hari ini) dokumen KUA PPAS sudah diserahkan ke DPRD Dumai untuk segera dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai. "Kami berharap KUA PPAS segera dibahasa dan APBD Kota Dumai 2015 segera disahkan," harapnya.

Disinggung mengenai prediksi APBD murni 2015, Sekda mengatakan APBD murni 2015 diperkirakan Rp1,119 Triliun. Angka tersebut turun dari APBD perubahan 2014 sekitar Rp1,3 Triliun
 
Terkait penurunan APBD 2015, menhurut Sekda diakibatkan turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat. 

"Penurunan diakibatkan menurunnya jatah DAU dan Dana Perimbangan. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Dumai akan melakukan efisiensi anggaran namun tetap memprioritaskan tiga bidang pembangunan seperti bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jelasnya.

Ditempat terpisah, Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Zainal Abidin menjelaskan bahwa pembahasan APBD memakan waktu yang cukup lama. Jika TAPD terlambat menyampaikan dokumen KUA PPAS maka APBD Dumai dipastikan terlambat disahkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
 
"Kami berharap penyusunan KUA PPAS sudah mengacu pada prioritas pembangunan atau sesuai dengan RPJMD Kota Dumai sehingga tidak memakan waktu dalam pembahasannya. Bahkan DPRD menyiapkan waktu hingga malam untuk membahasnya." Sebut Zainal 
 
Namun saya pesimis, pengesahan RAPBD Dumai 2015 menjadi APBD 2015 dapat disahkan di Januari. Paling cepat di bulan Maret, karena proses pengesahan APBD sangat banyak  dimulai dari penyampaian rancangan KUA dan PPAS.

Pembahasan KUA dan PPAS, penandatanganan nota kesepahaman dilanjutkan penetapan pedoman Penyusunan RKA – SKPD oleh Kepala Daerah, Penyampaian Raperda APBD kepada DPRD, Pengambilan keputusan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap RAPB Penetapan hasil evaluasi  dan proses lainnya.
 
"Oleh sebab itu saya menegaskan bahwa cepat atau lambatnya pengesahan APBD 2015 tergantung eksekutif. Jika draf KUA-PPAS cepat diajukan, tentu cepat pula dibahas, bahkan kami (DPRD) sudah menyurati TAPD agar segera menyerahkan KUA PPAS namun hingga kini KUA PPAS belum juga diserahkan," pungkasnya. 

(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar