• Home
  • Sosial
  • LPPOM MUI Riau Sosialisasikan Sistem Jaminan Halal

LPPOM MUI Riau Sosialisasikan Sistem Jaminan Halal

Sabtu, 21 Februari 2015 14:15 WIB
PEKANBARU - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Riau menyosialisasikan Sistem Jaminan Halal kepada usaha mikro kecil menengah setempat untuk  menciptakan produk halal dan benar.

"Indonesia merupakan pusat rujukan standar halal dunia," kata Direktur LPPOM MUI Provinsi Riau Sofia Anita di Pekanbaru, Jumat. 

Dia mengatakan SJH ini perlu diketahui dan di laksanakan semua pihak produsen yang bergerak di bidang  makanan dan obat-obatan, khususnya bagi UMKM yang memang rata-rata bergerak diindustri rumahan.

Sertifikat halal merupakan hal yang penting dimiliki oleh para produsen, mulai dari produsen industri rumah tangga, usaha mikro hingga perusahaan internasional, sebagai wujud tanggung jawab  untuk menyediakan produk halal bagi masyarakat muslim.

Muslim hanya diperkenankan mengonsumsi atau menggunakan produk halal. "Sertifikat halal mempunyai peran yang makin penting seiring dengan meningkatnya permintaan produk berjaminan itu secara  global," katanya.

Sofia Anita menjelaskan Indonesia  telah memiliki LPPOM MUI  yang telah mendapat amanah dari MUI untuk memfasilitasi ummat agar memperoleh jaminan produk halal. Guna  merealisasikan hal tersebut pihaknya  memiliki SJH yang telah diakui oleh dunia.

LPPOM juga bertugas  mengeluarkan sertifikat halal sebagai bukti bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal yang telah ditetapkan LPPOM MUI.
"Standar Halal LPPOM MUI telah mendapat pengakuan 43 lembaga luar negeri di 22 negara," paparnya.

Terbesar  negara anggota ASEAN, Australia, Selandia Baru, Brazil, Belanda, Kanada, Inggris, Amerika Serikat, Belgia, Turki, dan Jepang. Indonesia merupakan pusat rujukan standar halal dunia. "Sertifikat halal merupakan syarat wajib untuk bisa memasuki pasar halal global," katanya.

Dia berharap Kota Pekanbaru menerapkan hal ini pada semua tempat kuliner, hotel dan maskapainya karena masyarakat di wilayah ini mayoritas beragama islam, sehingga wajib  mengonsumsi makan-makanan yang halal. "Kami berharap semua mempunyai sertifikat halal," katanya.

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar