Masyarakat Terkejut Mendenggar Kabar Bupati Bengkalis Jadi Tersangka
Jumat, 10 Juli 2015 17:54 WIB
BENGKALIS - Penetapan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) oleh Bareskrim Polri cukup mengejutkan banyak kalangan di Negeri Junjungan. Terlebih lagi Bengkalis merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak, 9 Desember 2015.
Pantauan di Bengkalis, Jumat (10/7/2015), ditetapkannya Bupati Bengkalis sebagai tersangka, menjadi perbincangan hangat di masyarakat Negeri Junjungan. Ada yang mempertanyakan kebenaran berita tersebut, kemudian ada juga bertanya-bertanya dimana tersangkutnya orang nomor satu di Negeri Junjungan ini dalam kasus yang melibatkan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Bengkalis ini. Muncul juga adanya dugaan nuansa politis dalam kasus ini oleh lawan-lawan politik.
Demikian juga di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Bengkalis. Mereka cukup prihatin dan berharap pemberitaan yang muncul di media itu tidak benar. ''Iya, saya udah baca beritanya di internet tadi pagi. Sebagai staf, tentu kita tentu prihatin. Namun kita breharap mudah-mudah berita ini tidak benar. Apalagi sekarang ini tahun politik, bisa saja ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya,'' ujar salah seorang PNS di Kantor Bupati Bengkalis.
Sementara itu Kabag Humas Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada putusan dari pengadilan. Karena belum tentu seseorang yang telah ditetapkan tersangka bersalah, sebelum pengadilan yang memutuskan.
''Mari kita hormati proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Bersalah tidaknya seseorang, pengadilanlah yang berhak memutuskannya. Jika tentu tidak boleh langsung menvonis seseorang bersalah sebelum diputuskan pengadilan,'' ujar Johan.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bengkalis masih menjalani aktivitas seperti biasanya, yakni safari Ramadan keliling kampung di Pulau Rupat bersama sejumlah kepala dinas dan badan. Demikian juga aktivitas di Kantor Bupati, dinas maupun badan, tetap seperti biasa.
Dalam kasus Bansos tahun 2012 ini, sebelumnya Polda Riau telah menahan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Adillah. Tidak lama setelah penahanan Jamal, Polda juga telah menetapkan 5 tersangka, yang melibatkan 4 anggota dan mantan anggota dewan, serta satu oran PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis. Hanya saja kelima tersangka tersebut sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Bupati Amril Prihatin CPNS Guru Garis Depan Minim Anak Bengkalis
-
Politik
Bupati Bengkalis Pantau Langsung Pilkades di 3 Kecamatan
-
Sosial
Bupati Amril Minta Polres Bengkalis Tingkatkan Pelayanan Prima
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Tinjau Pilkades di Bukit Batu dan Bandar Laksamana
-
Politik
Bupati Bengkalis Tegaskan Tak Punya Kepentingan Terhadap Cakades
-
Sosial
Usai Halal Bi Halal, Bupati Bengkalis Silaturahim dengan 378 Cakades

