Pemko Dumai Komitmen Tingkatkan Air Bersih
Jumat, 06 Juni 2014 11:19 WIB
DUMAI - Salah satu langkah stategi yang diambil adalah dengan membentuk Tim Percepatan Pembangunan. Infrastruktur Air Minum yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai melalui Surat Keputusan Walikota Dumai Nomor 157/ ADM-PEMB/ 2012 Tanggal 28 Mei 2012. Tim ini bergerak cepat sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pembentukan PDAM.
Tim juga sudah bekerja maksimal dalam menyelesaikan Ranperda Perubahan Status UPT Air Minum menjadi PDAM dan Perda Penyertaan Modal, bahkan sekarang sudah dalam tahap proses Paripurna di DPRD. Sekiranya ini nantinya berjalan mulus, untuk kelanjutan pengembangan air minum ini kedepan kita tawarkan kepada pihak ketiga (investor).
Dalam catatan kami, sudah ada 2 (dua) investor yang berminat; investor yang terpilih nantinya akan bekerjasama dengan PDAM yang akan dibentuk serta berkewajiban memanfaatkan asset yang telah ada.
Setelah paying hokum terbentuk, proses kerjasama ini nantinya akan didampingi oleh BPPSPAM (Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum) sebagai Badan yang bertugas mendukung dan memberikan bantuan teknik dalam rangka mencapai tujuan pengaturan pengembangan system penyediaan air minum.
Jika kerjasama ini segera terealisasi, target 120 liter air/detik mudah-mudahan dapat dicapai dengan sumber air baku dari Sungai Mesjid. Mengingat keterbatasasn debit air Sungai Mesjid bila terjadi kemarau, Pemerintah Kota Dumai telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, bekerjasama dengan Kementerian PU, Ditjen Cipta Karya dan Pemerintah Provinsi Riau guna pemanfaatan Sumber Air Baku Sungai Rokan yang sekaligus juga untuk pengembangan SPAM Regional kerjasama 3 (tiga) Daerah, yakni Pemkab Rohil, Kota Dumai dan Pemkab Bengkalis.
Kesemuanya ini sangat penting bagi Kota Dumai guna menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat. Namun perlu juga diingat bahwa hal ini tentu membutuhkan proses; tidak semudah sekedar membalikkan telapak tangan; tentu melalui Legal of Justice.
Adapun alasan mengapa langkah ini kita ambil karena jika kesemuanya dibebankan kepada APBD, kita tidak mau menghambat proses pembangunan infrastruktur yang lain di bidang fisik yang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Daerah yang APBD berlimpah pun faktanya masih bekerjasama dengan investor; ambil contoh DKI yang bekerjasama dengan pihak swasta asing.
Jadi, sekali lagi, bahwa pernyataan gagal total adalah pernyataan yang sangat tendensius, provokatif dan cenderung menyudutkan. Yang bebar adalah Pemerintah Kota Dumai sedang menuntaskan inventarisasi asset yang telah dibangun oleh 3 (tiga) kontraktor karya dan juga menghitung asset existing UPT Air Minum sehingga bias diketahui dengan pasti besaran asset dan tindak lanjut dalam pengambilan kebijakan kedepan.
Pemko Dumai tidak mau gegabah; pemerintah bertindak hati-hati, karena kita semua tidak mau sekiranya dikemudian hari nanti timbul implikasi hukum yang mencoreng kredibilitas Pemerintah Kota Dumai. Dalam kaitan itulah, Pemerintah Kota Dumai berkeyakinan bahwa masyarakat bisa bersabar menunggu proses yang kami maksudkan.
Kita tidak hanya sekedar mencari Legal Opinion, namun yang paling penting adalah air minum bagi masyarakat Kota Dumai dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama, terlaksana dengan aman serta tidak menimbulkan aspek hukum yang bersifat negative dikemudian hari.(adv/humas)
Teken MoU dengan Pemkab Rohil
PEMKO Dumai dan Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melakukan kerjasama dalam pemanfaatan air sungai Rokan sebagai sumber air bersih bagi warga Kota Dumai. Kerjasama itu dituangkan dalam kesepakatan yang diteken Walikota Dumai H Khairul Anwar dan Bupati Rohil Annas Maamun. 11/11/13, kemarin.
Dalam sambutannya, Khairul mengatakan, dalam penyediaan air bersih, Pemko Dumai membangun instalasi pengolahan air bersih yang bersumber dari air sungai Rokan. "Insya Allah, tak lama lagi program penyediaan air bersih di Dumai terwujud," katanya.
Sementara Bupati Rokan Hilir, H Annas Maamun, menyambut baik program air bersih di Kota Dumai dengan menggunakan air Sungai Rokan itu. Katanya, dari hasil uji kualitas oleh tim survei dari India dan Cina, air sungai Rokan berkualitas baik. "Mereka mengatakan air sungai Rokan sangat baik dijadikan air bersih," terang Annas.
Bahkan, lanjut Annas, Kementerian Pekerjaan Umum RI telah menenderkan pengolahan air sungai Rokan sebagai air bersih kepada pengusaha asing. Nantinya, air bersih tersebut dijual kepada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) di sekitar sungai Rokan, seperti Rokan Hilir, Dumai, dan Duri. "Informasinya perserta tender diikuti pengusaha dari Cina, Denmark, dan Malayasia," tutur Annas.
Dengan penandatangan kesepakatan itu, Annas meminta Pemko Dumai tidak menjual air bersih dengan harga mahal pada warga Dumai. "Harganya harus terjangkau seluruh lapisan masyarakat," katanya.***(adv/hum/din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

