Proyek Jalan Poros Bagansiapiapi-Dumai Terkendala RTRW
Minggu, 13 Juli 2014 14:37 WIB
BAGANSIAPIAPI - Jalan tembus Bagansiapiapi-Dumai via Sinaboi sampai saat ini tak bisa dibuat. Pasalnya terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang tak kunjung ditandatangani Menteri Kehutanan RI.
Kendala tersebut dikatakan Gubernur Riau Annas Maamun, Sabtu (12/7/14), saat memberikan arahan dalam acara pelantikan wakil bupati Rohil, di GOR Batu Enam, Bagansiapiapi.
Semestinya menurut Annas, jalan dimaksud untuk menembus kantong-kantong kemiskinan, dikawasan pesisir tersebut.
Termasuk mempersingkat jarak, yang biasanya Bagansiapiapi-Dumai via Ujung Tanjung ditempuh 2,5 jam, namun jika jalan itu ada hanya ditempuh dalam waktu 1 jam.
Kendala yang dihadapi, jalan yang mau dibuat tersebut termasuk dalam kawasan hutan, sehingga tidak diperbolehkan untuk dibangun.
Maka, perlu pelepasan kawasan hutan dalam RTRW Provinsi Riau, dan telah diupayakan, namun terkendala, Menteri Kehutanan tidak mau menandatangani.
Berbagai pihak katanya telah mendobrak kepusat, mulai DPRD, LAMR, akademisi serta melalui berbagai tokoh, namun sampai sekarang tak berhasil.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

