TPK PNPM MPD Banglas Sampaikan LPD Kegiatan
Minggu, 30 November 2014 18:16 WIB
MERANTI : Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) PNPM MPd Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, telah menyampaikan Laporan Penggunaan Dana (LPD) pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) tahap II, di Kantor Desa Banglas, Selatpanjang, Sabtu (29/11/2014).
Dalam laporannya, Ketua TPK PNPM MPd Desa Banglas, Darma Surya, didampingi Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Junawan, menjelaskan dalam Tahun Anggaran 2014 ini terdapat 2 kegiatan fisik PNPM MPd di Desa Banglas, antara lain, Pembangunan Gedung MDA di Dusun III dan Pembangunan Drainase di Dusun II.
Untuk pembiayaan Pembangunan Gedung MDA, kata Darma, hingga saat ini sudah mencapai Rp264.770.200,- dari total anggaran sebesar Rp308.000.000,-. Dimana pada MDPj I lalu sudah dilaporkan pembiayaan sebesar Rp227.208.500,- dan pada MDPj II ini dilaporkan pembiayaan Rp47.583.700,-.
"Biaya Bahan/Material pada MDPj I Rp184.888.500,- MDPj II Rp31.194.700,-. Alat MDPj I Rp915.000,- MDPj II Rp10.022.000,-. Upah pada MDPj I Rp30.495.000,- MDPj II Rp4.480.000,-, serta Operasional MDPj I Rp10.910.000,- dan MDPj II Rp1.887.000,-. Jadi Pembangunan Gedung MDA sudah menelan dana Rp264.770.200,-," ujarnya.
Sedangkan pembiayaan kegiatan Pembangunan Drainase, lanjut Darma, hingga saat ini sudah mencapai Rp265.445.000,- dari total anggaran Rp456 juta. Pada MDPj I beberapa waktu lalu dilaporkan pembiayaan sebesar Rp238.830.000,- dan MDPj II ini dilaporkan pembiayaan Rp26.615.000,-.
"Pada MDPj I biaya Bahan/Material Rp190.350.000,- MDPj II Rp26.615.000,-. Alat MDPj I Rp5.900.000,- MDPj II nihil. Upah pada MDPj I Rp30.640.000,- MDPj II nihil dan Operasional MDPj I Rp11.940.000,- dan MDPj II nihil. Sehingga total pembiayaan pembangunan Drainase hingga saat ini mencapai Rp265.445.000,-," jelasnya.
Sementara itu, fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM MPd) Kecamatan Tebingtinggi, Arwin Asri, dalam pengarahannya menjelaskan, pelaksanaan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) merupakan salah satu ciri khas dalam sistem kerja PNPM MPd.
"Melalui pelaksanaan MDPj ini masyarakat bisa menyampaikan masukan informasi, evaluasi, kritik dan saran menyangkut pelaksanaan kegiatan fisik oleh TPK di lapangan. MDPj ini juga akan menentukan apakah Laporan Penggunaan Dana dan hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat disetujui atau tidak," terangnya.
(fan/hrc/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

