Terima Hasil Survei Ombudsman, Gubri Janji Perbaiki Pelayanan Publik
Selasa, 11 Maret 2014 20:13 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau H Annas Maamun janji akan segera membenahi standar pelayanan publik yang masih rendah pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) . Gubernur juga akan membentuk unit pengelolaan pengaduan pada setiap SKPD agar keluhan masyarakat segera direspon.
Hal ini dikemukakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri, usai menyerahkan hasil survei Ombudsman kepada Gubernur Riau di kediaman Gubernur Riau, Selasa (11/3) siang.
Pada pertemuan itu, Gubri didampingi Wagubri Arsyadjuliandi Rachman, Asisten III Hardy Djamaluddin dan Kepala BKD Riau Surya Maulana. Ahmad Fitri didampingi Asisten Ombudsman Bambang Pratama dan Dasuki, memaparkan hasil survei Ombudsman tentang kepatuhan Pemprov Riau menjalankan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ahmad Fitri mengutarakan, pada survei yang dilakukan Ombudsman sepanjang September-November 2013 lalu, beberapa unsur penting dalam pelayanan publik menjadi objek survei, antara lain standar pelayanan yang meliputi dasar hukum, produk, persyaratan, SOP, biaya, termasuk juga sarana dan prasarana pelayanan. Unsur pelayanan lainnya antara lain maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, penilaian kinerja dan unit pengelolaan pengaduan.
Pada pertemuan tersebut, kata Ahmad Fitri, Gubri sangat tertarik untuk segera membentuk unit pengelolaan pengaduan di setiap SKPD di Pemprov Riau. Hal itu pernah diutarakan Penjabat Gubri Djohermansyah Djohan, saat menerima hasil survei Ombudsman, beberapa waktu lalu.
Menurut Ahmad, keberadaan unit pengelolaan pengaduan di setiap SKPD penyelenggara pelayanan publik sangat penting.
"Masyarakat bisa segera mengadu jika di SKPD tersebut sudah ada unit pengaduan. Keberadaaan unit pengaduan selain merupakan amanat Undang-undang Pelayanan Publik, juga sangat serius direspon pemerintah dengan terbitkan PP Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik," kata Ahmad.
Ombudsman sangat mengharapkan Pemprov bisa segera memperbaiki standar pelayanan publik yang masih rendah. Harapannya, pada saat peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Juni nanti, penyelenggara pelayanan publik sudah memiliki standar pelayanan publik yang memuaskan publik.
Selain menyampaikan hasil survei kepada Gubernur Riau, Ombudsman Perwakilan Riau juga sudah menyampaikan hasil survei kepada Wali Kota Pekanbaru. Hasil survei di SKPD Pemko Pekanbaru juga telah dikoordinasikan dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Asisten I dan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

