Tagih Utang Lewat Media Sosial, Wajarkah?
Minggu, 09 April 2017 17:46 WIB
JAKARTA - Belum lama ini, media sosial Twitter tengah diramaikan tentang kasus utang piutang. Adalah seorang travel blogger bernama Mita M. Supardi yang mengaku merasa ditipu oleh seorang wanita yang dikenalnya dalam perjalanan ke Korea Selatan.
Wanita berinisial FP ini meminjam uang dalam jumlah kecil namun frekuensinya sering. Saat ditagih, FP tak kunjung membayar utang namun bisa membeli barang-barang mewah dan mahal.
Merasa kesal, Mita mencoba untuk menagih utang melalui media sosial. Foto wanita yang berutang dipajang. Lalu, kronologi kasusnya diceritakan secara gamblang.
Ternyata, banyak yang berkomentar soal kasus ini. Banyak yang pernah senasib dengan Mita. Tak sedikit juga yang mengenal FP dan sama-sama menjadi 'korban'.
Meski begitu, ada juga yang mengkritik cara seperti ini untuk menyelesaikan utang. Beberapa komentar menyayangkan bentuk penagihan lewat media sosial yang bisa membuat persoalan jadi melebar.
Lantas, apa pendapat para pakar?
Psikolog Anna Surti Ariani mengatakan bahwa memang ada orang yang sulit ditagih utangnya walaupun sudah dicoba dengan berbagai cara.
Pihak yang terutang ini sudah kehabisan akal dalam menagih utangnya sehingga media sosial dimanfaatkan sebagai alternatif lain dalam menagih utang.
"Orang yang menagih utang sudah kehabisan akal bagaimana cara menagihnya, kemudian dia menggunakan media sosial. Cara ini mungkin efektif bagi orang yang malu kalau diumumkan utangnya," tutur psikolog yang akrab disapa Nina, seperti dikutip kumparan.com, Minggu (9/4).
Namun menurut ibu dua anak ini, hal tersebut dirasa kurang efektif jika orang yang ditagih memang jarang update di media sosial atau memang dia tidak punya uang untuk membayar utangnya.
Pendapat lain datang dari pakar media sosial Nukman Luthfie. Menurutnya, menagih utang merupakan masalah pribadi yang seharusnya tidak sesumbar ke publik. Jika memang pihak pengutang tidak bisa membayar kewajibannya, hal itu bisa langsung masuk ke ranah hukum.
"Jika sudah dibawa ke media sosial tidak benar sebetulnya, terlebih lagi jika itu sepihak. Karena banyak faktornya, nanti ada anggapan yang ngutang tukang nipu atau lain sebagainya," kata Nukman saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (9/4).
Nukman melanjutkan, jika utang ditagih melalui media sosial dikhawatirkan akan timbul persepsi yang tidak baik terhadap si pengutang.
Ia menegaskan jika masalah utang piutang hendaknya diselesaikan secara pribadi tanpa dibawa ke ranah media sosial.
Bagaimana pendapat kamu?
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hiburan
Twitter Viral Video Banyuwangi, Konten Video yang Bikin Mata Susah Kedip
-
Hiburan
Pandawa Lima Viral Twitter, Aksi 5 Pria dengan 1 Wanita
-
Hiburan
Pandawa Lima Viral, Link Video Beredar di Twitter
-
Hiburan
LINK Video Nabila Viral Twitter 1 Menit 47 Detik Terbaru 2023
-
Hiburan
LINK Video Nabila Viral Twitter TikTok, Jangan Nonton Kalau Tak Sanggup
-
Sosial
LINK Nonton Video Sikat Gigi Viral Wanita Cantik 2023

