• Home
  • Traveler
  • Baru Tiga Cagar Budaya Kepulauan Meranti Terdaftar di Kemenbudpar RI

Baru Tiga Cagar Budaya Kepulauan Meranti Terdaftar di Kemenbudpar RI

Minggu, 04 Oktober 2015 17:25 WIB
MERANTI - Hingga saat ini hanya tiga benda cagar budaya (BCB) yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah terdaftar di Direktorat Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).

Ketiadaan anggaran serta minimnya pendataan menjadi sebab masih terbengkalai puluhan BCB di daerah itu. Padahal, setiap benda cagar budaya adalah sumber sejarah. 

Agar nilai sejarahnya tetap melekat pada benda tersebut, dibutuhkan sistem registrasi untuk memberikan perlindungan atas benda, situs, maupun kawasan cagar budaya.

Hingga saat ini hanya ada tiga benda cagar budaya yang sudah kita daftarkan, ketiga cagar budaya itu berupa makam kuno seperti makam Tengku Sulung Tjantik di Selatpanjang, makam Datuk Setia Indra di Desa Tanjung Bunga dan makam Gemala Sari di Desa Gemala Sari. 

"Masih ada puluhan benda cagar budaya non makam yang masih terbengkalai seperti barang antik dan pusaka lainnya," ujar Kasi Sejarah dan Purbakala, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdullah, akhir pekan ini.

Selain terbengkalai, Abdullah juga mengungkapkan beberapa benda cagar budaya Kabupaten Kepulauan Meranti berupa naskah kuno masih berada di museum Bengkalis dan sebagiannya sudah dijual oleh warga yang menemukannya. 

Ia menjelaskan, tahun lalu pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pendataan serta pengumpulan benda cagar budaya, namun anggaran yang hanya sebesar Rp 280 juta tersebut dicoret dari APBD.

"Tahun ini kami telah mengajukan pengadaan alat arkeolog untuk menganalisa benda-benda tersebut, sedangkan tim ahlinya bisa kita datangkan dari provinsi," ujarnya.

(adv/hum)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar