• Home
  • Ekbis
  • 3.616 Kendaraan Dinas di Riau Belum Bayar Pajak

3.616 Kendaraan Dinas di Riau Belum Bayar Pajak

Rabu, 25 November 2015 09:34 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 3.616 kendaraan dinas yang ada di Provinsi Riau menunggak pajak, baik roda dua mau pun roda empat. Padahal, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat provinsi mau pun kabupaten/kota sudah menganggarkannya termasuk biaya pemeliharaan. 

Khusus di lingkungan Pemprov Riau sendiri tercatat roda empat 461 unit, roda dua 462 unit dan total 923 unit yang belum membayar pajak. Masing-masing tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indrawati Nasution mengatakan masing-masing SKPD ada alokasi anggaran biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan. 

"Itu SKPD terkait yang bertanggung jawab, bayarlah pajak. Kan disetiap SKPD sudah dianggarkan biaya pemeliharaan, biaya pajaknya juga ada," kata Indrawati kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Selasa (24/11/15) kemarin. 

Menurut mantan Kadiskominfo-PDE Provinsi Riau ini tidak ada alasan SKPD berkelit, untuk tidak membayarkan pajak kendaraan dinasnya. Masing-masing SKPD memiliki catatan terhadap inventaris aset. 

Dengan begitu, kalau memang ada SKPD yang belum membayarkan pajak kendaraannya, berarti bisa disebut tak taat pajak, meski pemerintah sendiri terus mensosialisasikan kewajiban pajak baik swasta mau pun dari pemerintah sendiri. 

"Ooo mereka aja yang belum membayarnya. Kalau tak dibayarkan berarti tak taat pajak itu namanya," ujar Indrawati. 

Lebih lanjut, Indrawati mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau akan kembali menyurati kepada seluruh SKPD agar menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan dinas. Diyakini, jika hal itu dilakukan terus menerus, akan mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak. 

"Kalau mengingatkan itu gawen dari Dispenda. Jadi Dispanda yang menyurati, dimana saja yang nunggak. Kalau kita (BPKAD) cuma mendorong. Inikan memang kewajiban, anggarannya ada kok," ungkap Indrawati lagi. 

Ada pun berdasarkan rekapitulasi data kendaraan dinas yang menunggak pajak pertanggal 9 November 2015 selain Pemprov yakni, Pemko Pekanbaru roda empat 186 unit , roda dua 183 unit dan total 365 unit. Kemudian Kota Dumai roda empat 72 unit, roda dua 60, total 132. 

Pemkab Bengkalis roda empat 110 unit, roda dua 207 unit , dan total 317 unit. Pemkab Inhil roda dua 29 unit, roda dua 77 unit , total 106 unit. Inhu roda empat 69 unit, roda dua 217 unit , dan total 286 unit. 

Kampar roda empat 152 unit, roda dua 284 unit , dan total 436 unit. Meranti roda empat 34 unit , roda dua 8 unit , total 42 unit. Kuansing roda empat 70 unit, roda dua 172 unit, total 242 unit. Pelalawan roda empat 83 unit , roda dua 101 unit, total 184 unit. 

Rohil roda empat 79 unit, roda dua 73 unit , total152 unit. Rohul roda empat 113 unit, roda dua 81 unit , total194 unit. Siak roda empat 100 unit , roda dua 137, total 237 unit. Jika ditotalkan kendaraan dinas roda empat yang belum dibayarkan pajaknya, baik di Pemprov mau pun kabupaten/kota di Riau sebanyak 1.554 unit. Sedangkan untuk roda dua sebanyak 2.062 unit.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar