• Home
  • Ekbis
  • Bupati Bengkalis Pastikan 3 Program Strategis Tak Dirasionalisasi

Dana Bagi Hasil Menurun

Bupati Bengkalis Pastikan 3 Program Strategis Tak Dirasionalisasi

Rabu, 06 Mei 2015 18:51 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh berfoto bersama narasumber usai membuka pelatihan/bimbingan teknis tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis 2015.
BENGKALIS - Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang bakal diterima Kabupaten Bengkalis 2015 ini berkurang sebesar Rp1,4 triliun dari yang seharusnya diterima sebesar Rp2,2 triliun. 

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menegaskan, alokasi anggaran tiga program strategis di kawasan pedesaan yakni Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) dan Intruksi Bupati Program Percepatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP) tidak akan dikurangi. 

"Tak perlu khawatir. Anggaran untuk ketiga program strategis tersebut tidak termasuk yang bakal dirasionalisasi," tegas Herliyan menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat, Selasa (5/5/15) kemarin malam. 

Demikian disampaikan Herliyan Saleh dihadapan para tenaga pendamping desa, para camat dan kepala desa, ketika membuka pelatihan/bimbingan teknis tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis tahun 2015 di ruang rapat lantai IV kantor bupati. 

Ditambahkan Herliyan, anggaran yang dirasionalisasi berasal dari kegiatan-kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah, terutama yang pelaksanaannya dapat ditunda. Rincinya akan dibahas bersama DPRD Bengkalis dalam pembahasan APBD Perubahan 2015. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Burhanuddin menjelaskan APBD Perubahan saat ini masih digodok di Bappeda. Dari total DBH Migas yang seyogyanya diterima Bengkalis Rp2,2 triliun, dipangkas oleh pusat sebesar Rp1,4 triliun. 

Kata Burhanuddin, defisit APBD murni 2015, sebagai dampak dari pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,4 triliun itu, akan ditutupi dengan DBH dari sektor pendapatan dan pajak bagi hasil pertambangan yang mengalami peningkatan. Sehingga setelah dihitung total defisit APBD murni 2015 berkisar pada angka Rp900 miliar. 

''Dari hitungan APBD murni sebesar Rp4,9 triliun yang sudah disahkan, terjadi pengurangan Rp900 miliar. Target APBD Perubahan sudah diusulkan paling lama bulan Juni dan dapat disahkan bulan Juli, sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,'' jelas Burhanudin, beberapa waktu lalu. 

Burhanuddin juga menjelaskan, kegiatan yang dipangkas adalah kegiatan yang terlambat dilaksanakan, termasuk menjadi pertimbangan atau prioritas untuk dipangkas. 

"Khusus untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau menjadi skala prioritas pembangunan daerah kemungkinan besar tidak akan dilakukan pemotongan," imbuh Burhanuddin. 

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar