Dispenda Riau Rancang Pergub Tingkatkan Pajak
Senin, 08 Juni 2015 13:17 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) saat ini sedang merancang Peraturan Gubernur (pergub). Hal ini untuk menggenjot menggenjot pendapatan pajak dari sektor alat berat.
Demikian diungkapkan Kepala Dispenda Provinsi Riau, Hariyanto kepada Wartawan, Senin (8/6/2015). Meski peraturan Daerah (Perda) terkait alat berat itu sudah ada, namun potensinya belum tergali maksimal.
"Sudah ada perda, namun sayangnya belum kita gali secara maksimal, termasuk dari kami di Dispenda," ungkapnya.
Contohnya, dalam pengadaan barang dan jasa serta proses ikut serta perusahaan untuk mengikuti tender di pemerintahan pusat, disyaratkan harus melampirkan dokumen kepemilikan dan pembayaran pajak terakhir perusahaan tersebut, termasuk alat beratnya.
"Nah, kalau ini jalan dan semua alat dibayar, berapa potensi income kita," kata dia.
Rancangan pergub itu, dikatakannya sebagai regulasi untuk mempertegas pemilik alat berat tersebut untuk menunaikan kewajibannya. Sehingga dengan begitu, para pemilik perusahaan dan alat berat akan lebih tertib lagi.
"Ini yang mau dipertegas. Tanpa membayar pajak, jangan diproses. Artinya semua alat berat yang tidak membayar pajak, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti tender," tegasnya.
Tidak hanya masalah pajak alat berat saja yang harus dipertegas. Semua sektor seperti perizinan pertambangan, perkebunan dan lain sebagainya, juga harus diawasi dengan lebih gencar.
"Ini yang akan kita buat ke depan. Dan ini kan demi pembangunan di Riau juga," imbuhnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek
-
Ekbis
Apindo Harapkan Gubri Ambil Tindakan Soal Regulasi Gambut

