• Home
  • Ekbis
  • Disperindag Dumai Amankan 40 Karung Bawang Merah Thailand

Disperindag Dumai Amankan 40 Karung Bawang Merah Thailand

Jumat, 26 Juni 2015 15:35 WIB
DUMAI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu gudang penimbunan bawang impor dan hasilnya berhasil menyita 40 karung bawang merah impor asal Thailand diduga non prosedural.

Kadisperindag Kota Dumai Zulkarnaen, kepada awak media membenarkan adanya penyitaan bawang merah impor di salah satu gudang penimbunan yang berada di Jalan Hasanuddin (Ombak.red), Jumat (26/6/15) jelang siang tadi.

"Sidak bawang impor di sejumlah gudang penyimpanan ini guna menindaklanjuti laporan organisasi kepemudaan setempat terkait dugaan beredarnya bawang tidak bersertifikat kesehatan. Puluhan karung bawang merah terpaksa kita sita untuk dilakukan uji laboratorium balai karantina pertanian," katanya.

Dia menjelaskan, sidak gudang penyimpanan bawang merah ini melibatkan tim yustisi daerah, yaitu Disperindag, Satpol PP, Polres, Balai Karantina Pertanian, dan didampingi LSM Forum Dumai serta Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Dumai.

Ditambahkan Zulkarnaen lagi, bawang merah impor asal Thailand itu nantinya akan diuji laboratorium untuk memastikan kelayakan dan kesehatan dalam rangka perlindungan konsumen terhadap peredaran produk pertanian bukan umbian yang tidak sehat.

"Jika bawang mengandung penyakit tentu harus diantisipasi peredarannya karena akan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi. Kita akan terus melakukan sidak bawang merah impor di sejumlah gudang penampungan yang ada di Kota Dumai," terangnya.

Dalam sidak ini, kata dia, tim gabungan juga menemukan sebuah gudang penyimpanan bawang di Jalan Sukajadi yang tidak berizin, namun tidak ditemukan ada bawang yang diduga ilegal atau tidak resmi.

Sementara, Ketua Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Dumai, Agus S Alam mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas dan menyita bawang merah yang terbukti tidak mengantongi dokumen sertifikat kesehatan dari negara asal.

Sebab, peredaran bawang merah impor yang diragukan segi kesehatannya ini beresiko tinggi dan berbahaya jika beredar bebas di tengah masyarakat konsumen karena bisa mendatangkan penyakit.

"Kami minta pemerintah tegas dan menindak pemasukan bawang yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan ini supaya masyarakat terlindungi dari ancaman penyakit yang berasal luar negeri," ungkapnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar