• Home
  • Ekbis
  • Lapak Digusur Satpol PP, Pedagang Tagih Janji Walikota Dumai

Lapak Digusur Satpol PP, Pedagang Tagih Janji Walikota Dumai

Selasa, 30 Agustus 2016 20:47 WIB
Belasan petugas Satpol PP Kota Dumai melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang jalan Jendral Sudirman. Penertiban inipun mendapat aski protes dari kalangan pedagang.
DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai berhasil membersihkan para pedagang kaki lima yang manggal di sepanjalan jalan Jendral Sudirman, Selasa (30/8/16) sore.

Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan polisinya Pemerintah Kota Dumai ini sebagai langkah dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2016 tentang larangan berjualan di trotoral dan badan jalan.

Penegasan itu secara langsung disampaikan Kasi Operasional Satpol PP Dumai, Norman kepada seluruh pedagang yang berhasil diangkutnya dari Jalan Jendral Sudirman tersebut.

"Kita melakukan sesuai dengan Perda agar tidak berjualan di trotoar dan badan jalan. Yang jelas trotoar tempat pengguna jalan, bukan tempat berdagang jualan," tegas Norman, kepada pedagang kaki lima.

Penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Dumai ini mendapat perlawanan dari para pedagang kaki lima. Beruntungnya perlawan hanya dengan adu mulut dan tidak melakukan kekerasan.

"Kenapa kalian main gusur tempat usaha kami. Kami keberatan apa yang kalian lakukan ini. Kalau memang tidak boleh, kenapa kalian tidak memberikan pemberitahuan atau peringatan," tegas pedagang gorengan.

Di sisi lain, Ketua Pedagang Pasar Senggol Dumai, Rafles merasa keberatan dengan adanya penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di depan pasar Senggol tersebut oleh Satpol PP.

Menurutnya, keberadaan pedagang kaki lima merupakan ciri khas sebuah pasar dan sudah ada semenjak pasar ini berdiri demi meramaikan kondisi pasar Senggol itu sendiri.

Disebutkannya juga, bahwa Walikota Dumai Zulkifli AS pernah berjanji semasa kampanye kepada pedagang bahwa kaki lima di pasar Senggol tetap ada dan harus dikembangkan lagi.

"Kami sangat keberatan penertiban ini dilakukan. PKL ini adalah ciri khasnya sebuah pasar. Hidupnya suasana pasar karena ada pedagang kaki lima. PKL ini harus ada setiap sore," tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya akan membawa 600 pedagang kaki lima yang mendapatkan perlakuan tidak adil ini menemui Walikota Dumai Zulkifli AS, untuk menagih janjinya semasa kampanye.

"Jika pedagang kaki lima tetap dilarang, 600 orang pedagang pasar Senggol akan datangi rumah Walikota Dumai, kalau perlu besok pagi kita kesana untuk menagih janjinya," tegas Rafles dilokasi penertiban.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar