Dewan Minta Pengusaha Walet di Pekanbaru Bayar Pajak
Rabu, 09 Juli 2014 15:19 WIB
PEKANBARU - Beberapa tempat di Pekanbaru banyak ditemukan gedung-gedung bertingkat yang digunakan sebagai sarang walet. Hanya saja, sebagian besar pengusaha sarang walet itu tidak membayar pajak dengan alasan belum ada penghasilan dari usaha itu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal dalam keterangannya Rabu (9/7) di Pekanbaru minta kepada para pengusaha penangkaran walet tersebut untuk membayar pajak. "Tidak ada alasan untuk tidak membayar membayar pajak daeri hasil usaha tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, Pemko Pekanbaru tidak boleh membiarkan hal ini begitu saja. Pemko melalui dinas terkait harus melakukan pemeriksaan terhadap sarang walet untuk mengukut beberapa hasil yang didapat pengusaha selama ini.
"Pemerintah harus memeriksa langsung ke tempat walet tersebut apa benar tidak menghasilkan. Kalau memang tempat penangkaran walet itu tidak memberikan hasil, pemerintah harus mensegel usaha walet tersebut," ungkapnya.
Disebutkannya, para pengusaha penangkaran walet wajib membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak atas usaha penangkaran walet itu maka dapat diberi sanksi pidana. Sebab ha l ini bisa dikategorikan melakukan penggelapan pajak.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

